Perjalanan Udara Luar Jawa-Bali Dapat Gunakan Swab Antigen, Penumpang Pesawat di BIM Naik
Perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR, tapi bisa menggunakan antigen. Pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR, tapi bisa menggunakan antigen.
Pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen.
"Ya, itu khusus internal di Jawa-Bali. Misal dari Surabaya ke Jakarta, Surabaya ke Bali, dan Jakarta-Semarang," kata Manager of Operation and Services PT AP II BIM, Imamura Ginting, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Berikut Syarat Penerbangan Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Internasional yang Masuk ke Indonesia
Baca juga: Penerbangan Internasional di BIM Sumbar Tunggu Arahan Pusat, Wagub Audy: Saya Konsultasikan Dulu
Akan tetapi, lanjutnya, kalau dari dan ke Jawa-Bali tetap menggunakan tes PCR.
Sementara aturan antigen hanya berlaku untuk daerah di luar Jawa-Bali.
Seperti Padang ke Medan, Padang ke Kalimantan, dan Padang ke Sulawesi.
Saat ini sebut Imamura Ginting, PT AP II BIM masih merujuk pada aturan pemerintah.
Baca juga: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Ungkap Hari tanpa Bayangan, Ini Daftar Wilayah dan Waktu
Baca juga: Pabrikan Pesawat Boeing Keluarkan Buletin Teknis, Panduan untuk Pilot Maskapai Penerbangan.
Baca juga: Inilah Lima Maskapai Penerbangan Tertua yang Masih Eksis Hingga Saat Ini
"Aturan terbang di BIM masih sesuai edaran Satgas sebelumnya, menuju Jawa-Bali masih menggunakan PCR 3 kali 24 jam, luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam hingga ada edaran pemerintah selanjutnya," jelas Imamura Ginting.
Ia menyebut, setelah pemberlakuan antigen yang di luar Jawa-Bali, memang terjadi kenaikan penumpang namun tidak signifikan.
Secara keseluruhan untuk pergerakan penumpang di bandara BIM berkisar antaa 2.500 hingga 3000 penumpang.
Baca juga: Lion Air Group Hentikan Penerbangan Mulai Hari Ini Sampai 31 Mei 2020, Begini Cara Refund Tiket
Baca juga: Besok Lion Air Direncanakan Kembali Membuka Penerbangan Domestik, Terapkan Physical Distancing
Baca juga: Penerbangan Internasional Kosong, Pengawasan di Bandara Minangkabau Fokus Penerbangan Domestik
"Ada peningkatan sekitar 10 persen, belum begitu signifikan," tuturnya.
Imamura Ginting berharap ketika persyaratan naik pesawat terbang ini tidak lagi PCR atau sudah boleh antigen ini akan berdampak pada operasional bandara.
Hal itu dinilai akan memudahkan masyarakat dari segi biaya dan waktu untuk pengambilan sampel PCR.
"Kalau yang berlaku hanya antigen saja, ini sangat luar biasa dan berdampak pada industri penerbangan," ucapnya. (*)