Bagini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH, Login ke cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerim
Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Baca juga: Penerima Bansos Tunai di Padang Sebanyak 18.000 KK, Dinsos: Penyaluran Tunggu Juknis Pusat
Baca juga: 3.240 Kepala Keluarga di Bukittinggi Terdata sebagai Penerima Bansos di DTKS, Ada di 24 Kelurahan
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH ini disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat. (*)
