Penerima Bansos Tunai di Padang Sebanyak 18.000 KK, Dinsos: Penyaluran Tunggu Juknis Pusat
Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, Jumat (23/7/2021) di Kota Padang.
Menurutnya, bantuan uang tunai ini sebesar Rp 600 ribu per KK dari Kemensos.
Baca juga: Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Selasa 27 Juli 2021, Kadinsos Padang Sebut 17.000 KK Penerima
"Alhamdulillah, ada 18.000 keluarga di Padang yang terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ini," kata Afriadi.
Menurutnya, bantuan uang tunai ini akan disalurkan langsung oleh kantor Pos Kota Padang, dengan diantarkan langsung atau melalui rekening.
Alfriadi mengatakan, penyaluran bantuan berupa uang ini akan menyusul setelah bantuan beras 10 kg disalurkan.
"Saat ini kantor pos masih menunggu juknis penyaluran dari Kemensos," ungkapnya.
Baca juga: Sempat Nyaris Kehabisan Oksigen, Pasokan ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi Kembali Normal
Dijelaskannya, penerima bantuan beras 10 kg berbeda dengan penerima bantuan uang tunai ini.
"Kalau uang tunai penerima yang terdata pada basis data terpadu, sementara beras penerimanya keluarga penerima program keluarga harapan (PKH)," tambahnya.
Afriadi mengatakan, bantuan ini diberikan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat saat PPKM diberlakukan.
Selain dari pemerintan pusat, Afriadi mengatakan, Pemko Padang juga sudah menyalurkan beras 10 kg kepada pedagang kaki lima.
"Beras ini disalurkan langsung oleh Wali Kota Padang, beras ini dihimpun dari lembaga zakat, berjumlah 2.600 kg," tambahnya. (*)