Berita Kota Pariaman
Kemen PAN-RB Nilai Kualitas Pelayanan Publik di Kota Pariaman, Ini Tanggapan Wali kota Genius Umar
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi Kota Pa
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Martina menyebutkan evaluasi pelayanan publik, berdasarkan Permenpan No. 17/ 2017 yang terdapat enam indikator dalam penilaian pelayanan publik sesuai Permenpan tersebut.
"Pertama kebijakan pelayanan, yang kaitannya ialah mengenai kepastian waktu, prosedur, hingga pembiayaan," ujar Martina kepada wartawan. Senin (27/9/2021).
Kemudian yang kedua kata Martina adalah soal profesionalisme sumber daya manusia atau SDM.
Baca juga: Info CPNS Sumbar 2021, Kemenpan-RB Setujui 127 Formasi di Kota Solok, Tenaga Teknis Lebih Banyak
"Sejauh mana petugas-petugas pelayanan ini punya kemampuan dan menguasai bidang layanan yang diberikannya, yang juga berkaitan dengan hospitality atau keramah-tamahannya," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Martina indikator ketiga ialah soal sarana prasarana pelayanannya.
"Yaitu soal sarana yang juga bisa digunakan oleh kelompok rentan, jadi pelayanan publik tersebut harus bisa melayani seluruh pengguna layanan, tanpa melihat keterbatasan fisik, sosial budaya, dan sebagainya," ujar Martina.
Baca juga: Kronologi Warga Padang Pariaman yang Sempat Hilang di Hutan, Tidur hanya di Bawah Pohon

Sedangkan, indikator keempat mengenai aspek sistem informasi pelayanan publik, sejauh mana unit layanan ini bisa menyampaikan informasi dengan jelas melalui berbagai media yang dimiliki.
"Kemudian (kelima) konsultasi pengaduan, yang juga merupakan kunci, sejauh mana kita bisa memanfaatkan hasil konsultasi pengaduan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjadi feedback, ataupun penerimaan masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan," tutur Martina.
Terakhir (keenam) kata dia, terkait inovasi pelayanan yang diberikan oleh petugas layanannya.
"Kami menilai sejauh mana pelayanannya mengembangkan cara-cara baru untuk menjawab permasalahan pada layanan," ungkap Martina.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar).