Berita Kota Pariaman

Kemen PAN-RB Nilai Kualitas Pelayanan Publik di Kota Pariaman, Ini Tanggapan Wali kota Genius Umar

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi Kota Pa

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Wali Kota Pariaman Genius Umar saat dijumpai wartawan pada Senin (27/9/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi Kota Pariaman guna menilai kualitas pelayanan publik, Senin (27/9/2021).

"Hari ini (Senin (27/9/2021) Kota Pariaman menerima Tim dari Kemenpan RB untuk menilai kualitas pelayanan publik, adapun lokusnya yaitu mal pelayanan publik (MPP) dan kantor Disdukcapil," ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar menjawab wartawan. Senin (27/9/2021).

Genius Umar mengatakan bahwa MPP yang ada di Kota Pariaman adalah bekas kantor balai kota yang lama, yang telah diformat dan direnovasi.

Baca juga: Kronologi Warga Padang Pariaman yang Sempat Hilang di Hutan, Tidur hanya di Bawah Pohon

Wali Kota Pariaman Genius Umar saat dijumpai wartawan pada Senin (27/9/2021).
Wali Kota Pariaman Genius Umar saat dijumpai wartawan pada Senin (27/9/2021). (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Bantu Petani di Desa Marabau, Wali Kota Pariaman Genius Umar Ajak ASN Bersihkan Area Persawahan

Kata dia, MPP tersebut baru selesai pembangunannya pada tahun 2021 ini, dan rencananya akan diresmikan oleh pihak kementerian.

"MPP yang kita buat ini kondisinya masih terbatas dan sederhana, kita membuatnya sehingga semua pelayanan yang ada di kota Pariaman, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan bisa menyatu dalam satu tempat," ujar Genius Umar.

Wali kota Genius menyebutkan sekat-sekat yang ada di bekas kantor balai Kota Pariaman tersebut sudah di potong, sehingga menjadi terbuka, hal tersebut menurutnya adalah suatu bentuk transparansi dalam pelayanan.

Pihaknya mengatakan standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan KemenPAN-RB telah dilakukan di MPP tersebut.

"Bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, akuntabel kepada masyarakat," kata Genius Umar.

Pihaknya berharap, penilaian pelayanan publik dari Kemenpan RB ini sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna bisa melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sebelumnya, ada 2 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang dinilai langsung pelayanan publiknya oleh KemenPAN- RB ialah Kota Pariaman dan Kota Bukittinggi, serta daerah lainnya dinilai secara virtual.

Baca juga: Tim Evaluator KemenPAN-RB Kunjungi Kota Pariaman, Martina: 6 Indikator Penilaian Pelayanan Publik

Ada 6 Indikator

Dilansir TribunPadang.com, Tim Evaluator dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kunjungi Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kunjungan Tim Kemen PAN-RB kali ini dalam rangka penilaian pelayanan publik pada Senin (27/9/2021) hari ini.

Analis kebijakan ahli muda deputi pelayanan publik Kemenpan RB, Martina Simanjuntak mengemukakan penilaian kali ini untuk mendorong peningkatan pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.

"Adapun penilaian pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kemenpan RB ialah terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pelayanan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Pariaman," paparnya.

Martina menyebutkan evaluasi pelayanan publik, berdasarkan  Permenpan No. 17/ 2017 yang terdapat enam indikator dalam penilaian pelayanan publik sesuai Permenpan tersebut.

"Pertama kebijakan pelayanan, yang kaitannya ialah mengenai kepastian waktu, prosedur, hingga pembiayaan," ujar Martina kepada wartawan. Senin (27/9/2021).

Kemudian yang kedua kata Martina adalah soal profesionalisme sumber daya manusia atau SDM.

Baca juga: Info CPNS Sumbar 2021, Kemenpan-RB Setujui 127 Formasi di Kota Solok, Tenaga Teknis Lebih Banyak

"Sejauh mana petugas-petugas pelayanan ini punya kemampuan dan menguasai bidang layanan yang diberikannya, yang juga berkaitan dengan hospitality atau keramah-tamahannya," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Martina indikator ketiga ialah soal sarana prasarana pelayanannya.

"Yaitu soal sarana yang juga bisa digunakan oleh kelompok rentan, jadi pelayanan publik tersebut harus bisa melayani seluruh pengguna layanan, tanpa melihat keterbatasan fisik, sosial budaya, dan sebagainya," ujar Martina.

Baca juga: Kronologi Warga Padang Pariaman yang Sempat Hilang di Hutan, Tidur hanya di Bawah Pohon

Analis kebijakan ahli muda deputi pelayanan publik Kemen PAN-RB, Martina Simanjuntak
Analis kebijakan ahli muda deputi pelayanan publik Kemen PAN-RB, Martina Simanjuntak (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Sedangkan, indikator keempat mengenai aspek sistem informasi pelayanan publik, sejauh mana unit layanan ini bisa menyampaikan informasi dengan jelas melalui berbagai media yang dimiliki.

"Kemudian (kelima) konsultasi pengaduan, yang juga merupakan kunci, sejauh mana kita bisa memanfaatkan hasil konsultasi pengaduan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjadi feedback, ataupun penerimaan masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan," tutur Martina.

Terakhir (keenam) kata dia, terkait inovasi pelayanan yang diberikan oleh petugas layanannya.

"Kami menilai sejauh mana pelayanannya mengembangkan cara-cara baru untuk menjawab permasalahan pada layanan," ungkap Martina.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar).

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved