Berita Kota Pariaman
Kemen PAN-RB Nilai Kualitas Pelayanan Publik di Kota Pariaman, Ini Tanggapan Wali kota Genius Umar
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi Kota Pa
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi Kota Pariaman guna menilai kualitas pelayanan publik, Senin (27/9/2021).
"Hari ini (Senin (27/9/2021) Kota Pariaman menerima Tim dari Kemenpan RB untuk menilai kualitas pelayanan publik, adapun lokusnya yaitu mal pelayanan publik (MPP) dan kantor Disdukcapil," ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar menjawab wartawan. Senin (27/9/2021).
Genius Umar mengatakan bahwa MPP yang ada di Kota Pariaman adalah bekas kantor balai kota yang lama, yang telah diformat dan direnovasi.
Baca juga: Kronologi Warga Padang Pariaman yang Sempat Hilang di Hutan, Tidur hanya di Bawah Pohon

Baca juga: Bantu Petani di Desa Marabau, Wali Kota Pariaman Genius Umar Ajak ASN Bersihkan Area Persawahan
Kata dia, MPP tersebut baru selesai pembangunannya pada tahun 2021 ini, dan rencananya akan diresmikan oleh pihak kementerian.
"MPP yang kita buat ini kondisinya masih terbatas dan sederhana, kita membuatnya sehingga semua pelayanan yang ada di kota Pariaman, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan bisa menyatu dalam satu tempat," ujar Genius Umar.
Wali kota Genius menyebutkan sekat-sekat yang ada di bekas kantor balai Kota Pariaman tersebut sudah di potong, sehingga menjadi terbuka, hal tersebut menurutnya adalah suatu bentuk transparansi dalam pelayanan.
Pihaknya mengatakan standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan KemenPAN-RB telah dilakukan di MPP tersebut.
"Bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, akuntabel kepada masyarakat," kata Genius Umar.
Pihaknya berharap, penilaian pelayanan publik dari Kemenpan RB ini sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna bisa melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sebelumnya, ada 2 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang dinilai langsung pelayanan publiknya oleh KemenPAN- RB ialah Kota Pariaman dan Kota Bukittinggi, serta daerah lainnya dinilai secara virtual.
Baca juga: Tim Evaluator KemenPAN-RB Kunjungi Kota Pariaman, Martina: 6 Indikator Penilaian Pelayanan Publik
Ada 6 Indikator
Dilansir TribunPadang.com, Tim Evaluator dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kunjungi Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kunjungan Tim Kemen PAN-RB kali ini dalam rangka penilaian pelayanan publik pada Senin (27/9/2021) hari ini.
Analis kebijakan ahli muda deputi pelayanan publik Kemenpan RB, Martina Simanjuntak mengemukakan penilaian kali ini untuk mendorong peningkatan pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.
"Adapun penilaian pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kemenpan RB ialah terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pelayanan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Pariaman," paparnya.