Soal Belajar Tatap Muka di Padang, Diskes Minta hanya Anak Sehat yang Dibolehkan Belajar di Sekolah
pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi, sementara kebijakannya diputuskan oleh Wali Kota dan Dinas Pendidikan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah kota untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Hanya saja, jika memang pembelajaran tatap muka dibolehkan lagi, tentu kami Dinas Kesehatan meminta protokol kesehatan dijalan," kata Ferimulyani.
Selain itu, guru yang akan memberi pelajaran juga harus divaksin Covid-19, begitu juga dengan siswanya.
"Kalau siswa SD belum boleh divaksin karena usia mereka masih belum memenuhi persyaratan, masih dibawah 12 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi Pelajar, Wagub Sumbar Audy Harap Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilaksanakan
Baca juga: 26.500 Pelajar di Padang Sudah Divaksin, Dinkes Minta Orang Tua Izinkan Anak Divaksin
Rekomendasi lainnya, Ia meminta hanya anak-anak yang sehatlah yang dibolehkan belajar di sekolah.
"Kalau sakit tidak kita bolehkan," ungkapnya.
Ferimulyani mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi, sementara kebijakannya diputuskan oleh Wali Kota dan Dinas Pendidikan.
"Apakah Dinas Pendidikan menyekolahkan semua kita sama-sama menunggu aturannya," ungkapnya.
Selain itu, saat ini Kota Padang masih PPKM level IV dan belum dibolehkan belajar tatap muka dilakukan.
"Jika nanti PPKM level III barulah kebijakan tatap muka dibolehkan, dengan dibatasi kapasitasnya 50 persen," tambahnya.
Ferimulyani mengatakan, hasil evaluasi seminggu terakhir memang Kota Padang sudah dinyatakan PPKM level III.
Namun kebijakan dan penerapan PPKM level III masih menunggu arahan Kemendagri pada 20 September 2021 nanti.
Sudah 26.500 Siswa Divaksin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan, sudah 26.500 siswa tingkat SLTP dan SLTA divaksin Covid-19.
"Dari 6 September sampai akhir bulan ini kita melakukan vaksinasi masal ke sekolah-sekolah, baik SLTP atau SLTA sederajat," kata Ferimulyani.
Menurutnya, dinas kesehatan tidak bisa memaksakan vaksinasi ini kepada para siswa.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Padang Masih 16 Persen, Dinkes Perlu Dukungan Bersama
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumatera Barat Melandai, Gubernur Tetap Minta Bupati/Wali Kota Giatkan Vaksinasi
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Bupati Wali Kota Gencarkan Vaksinasi dan Tegakkan Prokes di Masyarakat
Karena syarat vaksinasi siswa ini harus disertakan surat pernyataan izin orang tua mereka.
Ia mengharapkan, agar orang tua dan sekolah mau mengizinkan anak-anaknya untuk divaksinasi covid-19.
Sebab, ketika pembelajaran tatap muka kembali dilakukan, anak-anak akan menjadi faktor pembawa penyakit ke rumah.
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi Pelajar, Wagub Sumbar Audy Harap Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilaksanakan
Baca juga: Sukseskan Vaksinasi Tingkat Remaja, Camat Rahul Tapan Datangi Sekolah-sekolah
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi Sumbar, Selain Ditinjau Jokowi, BIN Turun ke Ladang Warga di Dharmasraya
"Di rumah bisa saja ada orang tua atau keluarga yang memiliki penyakit komorbid, mereka beresiko jika terpapar Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, dari 760 Ribu sasaran vaksun covid-19, hingga kini baru 244 Ribu yang telah divaksin untuk suntikan pertama atau sekitar 33 persen.
"Sementara vaksinasi suntikan kedua baru 148 Ribu atau 24 persen," tambahnya. (*)