Disdik Sumbar Tegaskan Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar Sekolah Tatap Muka
Sekolah tatap muka sudah boleh dilaksanakan pada satuan pendidikan yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekolah tatap muka sudah boleh dilaksanakan pada satuan pendidikan yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Hal tersebut telah dipastikan oleh Dinas Pendidikan Sumbar usai rapat bersama Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (26/8/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyampaikan, hal itu merujuk pada Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Pelonggaran PPKM Level IV di Padang, Bioskop dan Objek Wisata Boleh Buka, Wajib Prokes Ketat
Baca juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka Sampai Tengah Malam
Baca juga: Pusat Perpanjang PPKM Level IV di Padang hingga 2 September 2021, Hendri Septa: Kita Sabar Saja
"Untuk sekolah tatap muka, kita sudah mulai, tadi ada penegasan, level 1-3 boleh, level empat tidak," tegas Adib Alfikri.
Kendati demikian, lanjut Adib, buka atau tidaknya sekolah tatap muka tetap dikatikan dengan kebijakan Satgas covid-19 dan kepala daerah masing-masing.
Baca juga: Nasib Pedagang Jambu Madu Thailand di Padang, Penjualan Merosot Selama PPKM
Baca juga: Selama PPKM, Dinkes Padang Rapid Antigen Massal Warga di RT Zona Merah dan Oranye
Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Padang, Wagub Sumbar Audy: Perlahan Mulai Membaik Kondisinya
"Kita di provinsi ikut dengan bupati wali kota. Kalau seandainya sudah level 3 tapi kebijakan bupatinya masih tetap daring, kita ikut saja."
"Sekarang ditegaskan PPKM Level 1-3 sudah boleh, karena mempertimbangkan banyak hal termasuk lost generasi, istilahnya pada bodoh anak kita nanti," jelas Adib. (*)