Disdik Sumbar Tegaskan Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar Sekolah Tatap Muka 

Sekolah tatap muka sudah boleh dilaksanakan pada satuan pendidikan yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui di RM Sederhana Padang, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekolah tatap muka sudah boleh dilaksanakan pada satuan pendidikan yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. 

Hal tersebut telah dipastikan oleh Dinas Pendidikan Sumbar usai rapat bersama Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (26/8/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyampaikan, hal itu merujuk pada Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level IV di Padang, Bioskop dan Objek Wisata Boleh Buka, Wajib Prokes Ketat

Baca juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka Sampai Tengah Malam

Baca juga: Pusat Perpanjang PPKM Level IV di Padang hingga 2 September 2021, Hendri Septa: Kita Sabar Saja

"Untuk sekolah tatap muka, kita sudah mulai, tadi ada penegasan, level 1-3 boleh, level empat tidak," tegas Adib Alfikri.

Kendati demikian, lanjut Adib, buka atau tidaknya sekolah tatap muka tetap dikatikan dengan kebijakan Satgas covid-19 dan kepala daerah masing-masing. 

Baca juga: Nasib Pedagang Jambu Madu Thailand di Padang, Penjualan Merosot Selama PPKM

Baca juga: Selama PPKM, Dinkes Padang Rapid Antigen Massal Warga di RT Zona Merah dan Oranye

Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Padang, Wagub Sumbar Audy: Perlahan Mulai Membaik Kondisinya

"Kita di provinsi ikut dengan bupati wali kota. Kalau seandainya sudah level 3 tapi kebijakan bupatinya masih tetap daring, kita ikut saja."

"Sekarang ditegaskan PPKM Level 1-3 sudah boleh, karena mempertimbangkan banyak hal termasuk lost generasi, istilahnya pada bodoh anak kita nanti," jelas Adib. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved