Selama PPKM, Dinkes Padang Rapid Antigen Massal Warga di RT Zona Merah dan Oranye

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan rapid antigen massal gratis pada RT yang berada pada zona merah dan oranye.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan rapid antigen massal gratis pada RT yang berada pada zona merah dan oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani mengatakan, rapid antigen ini sebagai upaya tracing dalam penanganan covid-19.

Menurutnya, saat ini rapid antigen sudah diakui sebagai diagnosa dalam menentukan seseorang positif terpapar COVID-19.

Baca juga: Ayah di Padang Cabuli Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun, Diduga Sudah 2 Kali Beraksi

"RT yang masuk ke dalam kategori zona merah harus lockdown dan dilakukan tes rapid antigen untuk mendata dan mencari masyarakat yang positif terpapar COVID-19," kata Feri Mulyani, Selasa (18/08/2021).

Menurutnya, pihaknya menargetkan dapat melakukan rapid antigen terhadap 9.800 orang warga Kota Padang dalam kurun waktu seminggu ke depan.

"Rapid tes ini hingga tanggal 23 Agustus 2021, atau hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang," ungkapnya.

Baca juga: Peringati HUT RI Ke-76, Pemuda Seberang Pebayan dan Pokdarwis Gunung Padang Adakan Beragam Lomba

Untuk mendukung program ini, para kader akan menjemput warga agar mengikuti tes di puskesmas-puskesmas terdekat dari tempat berdomisili.

Dikatakannya, saat ini terdapat 62 RT di Kota Padang berada di zona oranye dan satu RT masuk ke dalam zona merah, sementara sisanya masih berada di zona kuning dan hijau. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved