5 Pria yang Diduga Mencatut Nama Gubernur Sumbar Tidak Ditahan, Polisi: Kita Kenakan Wajib Lapor
Polresta Padang tidak melakukan penahanan terhadap 5 orang laki-laki yang diduga mencatut nama Gubernur Sumbar untuk meminta sumbangan, Rabu (18/8/202
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang tidak melakukan penahanan terhadap 5 orang laki-laki yang diduga mencatut nama Gubernur Sumbar untuk meminta sumbangan.
Sebanyak 5 orang lelaki ini diamankan sebelumnya oleh tim Klewang Polresta Padang.
Ia diamankan karena diduga mencatut nama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pembuatan majalah terkait profil Sumatera Barat.
Baca juga: Seorang Pria yang Gangguan Jiwa, Beli Gitar Pakai Uang Palsu di Pasar Raya Padang: Ada BB Rp 5 Juta
Namun, pihak kepolisian curiga karena terduga pelaku bukan berasal dari pihak pemerintahan dan menggunakan surat dari Bappeda Sumbar.
Terdapat juga tanda tangan dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Namun, aliran uang tersebut tidak masuk ke kas pemerintah dan masuknya malah ke rekening pribadi.
"Kelima pelaku ini kita kenakan wajib lapor dahulu, karena masih menunggu konfirmasi dari Bappeda dan Sekda Pemprov Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Namanya Dicatut Buat Minta Uang, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Banyak yang Mengatasnamakan Saya
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang kepercayaannya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
"Jadi, kita akan melakukan pemanggilan pada hari Sabtu (21/8/2021) untuk mengetahui kebenerannya. Apakah surat ini betul dari Pemprov atau Bapak Mahyeldi yang mengeluarkannya," katanya.
Dikatakannya, jika surat itu bukanlah dikeluarkan oleh pihak Pemprov Sumbar dan otomatis kelima orang ini telah melakukan penipuan.
"Namun, kalau memang seizin pihak Gubernur Sumbar, otomatis tidak ada penipuan, karena mereka menjalankan kerja sama dengan Gubernur Sumbar untuk menarik uang dari pihak sponsor," katanya.
Baca juga: Ricuh, Rapat Paripurna DPRD Solok Diskors Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Kompol Rico Fernanda mempertanyakan kenapa uang sumbangan tersebut masuk ke dalam rekening pribadi.
"Akan kita pertanyakan kepada pihak Bappeda, apakah boleh hal itu dilakukan dan bukannya menggunakan APBD atau uang negara," katanya.
"Apabila uang negara saat ini tidak ada karena pandemi, seharusnya tidak juga dilakukan pembuatan buku ini," katanya.
Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang amankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Solok Ricuh: Asbak Pecah, Meja Terjungkal, Siram Air hingga Adu Fisik
Pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. (*)