Berita Padang Hari Ini

Seorang Pria yang Gangguan Jiwa, Beli Gitar Pakai Uang Palsu di Pasar Raya Padang: Ada BB Rp 5 Juta

Seorang pria membeli gitar pakai uang palsu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Emil Mahmud
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria membeli gitar pakai uang palsu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Adapun barang bukti (BB) ditemukan uang yang diduga palsu sekitar Rp 5 juta.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/8/2021) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengemukakan bahwa pihaknya menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Kami dari Polresta Padang telah mengamankan seorang lelaki yang (diduga) telah mengedarkan uang palsu," kata Kompol Rico Fernanda, Rabu (18/8/2021).

Kata dia, saat itu terduga pelaku sedang membeli sebuah gitar dengan uang palsu tersebut di kawasan Pasar Raya Padang.

"Kemudian, pihak dari pengelola toko menghubungi kami dari Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pihak pengelola mencurigai uang tersebut palsu, sehingga menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan, selanjutnya pihaknya mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, barang bukti ditemukan uang yang diduga palsu sekitar Rp 5 juta.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan, dan setelah itu kami diketahui yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihak keluarga juga telah mendatangi kemudian mengungkapkan yang besangkutan memang dalam masa pengobatan.

Pada kesempatan itu, pihak keluarga, turut membawa surat keterangan yang menyatakan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam masa pengobatan di rumah sakit jiwa. Uang palsu ini merupakan kertas biasa yang difotokopi warna," kata Kompol Rico Fernanda.

Pelaku sengaja mendatangi lokasi fotokopi dengan alasan melakukan fotokopi uang untuk mainan anak-anak.

Setelah itu, pelaku menggunting uang dari kertas biasa tersebut untuk digunakannya untuk bertransaksi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved