265 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 2 Orang Bebas Langsung
Dua orang warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman mendapatkan remisi umum dan dinyatakan bebas langsung. Hal tersebut secara resmi diumumkan pada upac
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dua orang warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman mendapatkan remisi umum dan dinyatakan bebas langsung.
Hal tersebut secara resmi diumumkan pada upacara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan ke-76 RI. Selasa (17/8/2021).
Kalapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaedy mengatakan total warga binaan yang mendapat remisi umum pada hari Kemerdekaan RI 17/8/2021 ialah sebanyak 265 orang.
Baca juga: 176 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Malam Hari, Petugas Rutan Padang Temukan HP, Kabel hingga Sendok Besi
Baca juga: Peringati HUT RI Ke-76, Pemuda Seberang Pebayan dan Pokdarwis Gunung Padang Adakan Beragam Lomba
"Remisi Umum Sebahagian sebanyak 191 orang, sedangkan 74 orang lainnya mendapat remisi terkait PP 99 Tahun 2012," ujar Eddy.
Kata dia, besaran remisi yang diterima warga binaan ialah beragam, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
"Secara keseluruhan, narapidana dan tahanan kita yang berada di Lapas adalah 535 orang, sedangkan tahanan yang dititip di Polres sebanyak 73 orang," kata Eddy.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Salat Idul Adha di Musalla dan Masak Daging Kurban Bersama
Baca juga: Sasaran Razia Rutan Padang - Mehdi: Tertibkan Barang Terlarang, Agar tak Dipegang Warga Binaan
Baca juga: Razia di Rutan Kelas IIB Padang, Petugas Periksa Tiap Sudut Kamar Warga Binaan
Sementara itu, seorang warga binaan yang bebas langsung, Randa (35) mengaku kapok menjalani masa binaannya.
"Sudah jenuh, dan nanti setelah bebas saya akan mencari pekerjaan yang lebih baik," ujar Randa.
Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pariaman selenggarakan upacara pemberian Remisi umum kepada warga Binaan, dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan ke-76 RI. Selasa (17/8/2021).
Penyelenggaraan pemberian remisi kepada narapidana dan anak ini diketahui juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.
Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ditemukan Gantung Diri
Baca juga: Sekolah Binaan Semen Padang, MTs Lubuk Kilangan Antarkan 93 Persen Lulusannya ke Sekolah Negeri
Baca juga: Vaksinasi Massal Sasar Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Pariaman, Dilaksanakan Selama Dua Hari
Pantauan TribunPadang.com tampak unsur pimpinan daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dimulai sekira pukul 13.00 WIB.
Secara simbolis, Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wali-kota-pariaman-genius-umar-serahkan-sk-remisi-bebas-langsung-kepada-warga-binaan.jpg)