265 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 2 Orang Bebas Langsung

Dua orang warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman mendapatkan remisi umum dan dinyatakan bebas langsung. Hal tersebut secara resmi diumumkan pada upac

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wali Kota Pariaman Genius Umar serahkan SK Remisi bebas langsung kepada warga binaan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dua orang warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman mendapatkan remisi umum dan dinyatakan bebas langsung.

Hal tersebut secara resmi diumumkan pada upacara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan ke-76 RI. Selasa (17/8/2021).

Kalapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaedy mengatakan total warga binaan yang mendapat remisi umum pada hari Kemerdekaan RI 17/8/2021 ialah sebanyak 265 orang.

Baca juga: 176 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas

Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Malam Hari, Petugas Rutan Padang Temukan HP, Kabel hingga Sendok Besi

Baca juga: Peringati HUT RI Ke-76, Pemuda Seberang Pebayan dan Pokdarwis Gunung Padang Adakan Beragam Lomba

"Remisi Umum Sebahagian sebanyak 191 orang, sedangkan 74 orang lainnya mendapat remisi terkait PP 99 Tahun 2012," ujar Eddy.

Kata dia, besaran remisi yang diterima warga binaan ialah beragam, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

"Secara keseluruhan, narapidana dan tahanan kita yang berada di Lapas adalah 535 orang, sedangkan tahanan yang dititip di Polres sebanyak 73 orang," kata Eddy.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Salat Idul Adha di Musalla dan Masak Daging Kurban Bersama

Baca juga: Sasaran Razia Rutan Padang - Mehdi: Tertibkan Barang Terlarang, Agar tak Dipegang Warga Binaan

Baca juga: Razia di Rutan Kelas IIB Padang, Petugas Periksa Tiap Sudut Kamar Warga Binaan 

Sementara itu, seorang warga binaan yang bebas langsung, Randa (35) mengaku kapok menjalani masa binaannya.

"Sudah jenuh, dan nanti setelah bebas saya akan mencari pekerjaan yang lebih baik," ujar Randa.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pariaman selenggarakan upacara pemberian Remisi umum kepada warga Binaan, dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan ke-76 RI. Selasa (17/8/2021).

Penyelenggaraan pemberian remisi kepada narapidana dan anak ini diketahui juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.

Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ditemukan Gantung Diri

Baca juga: Sekolah Binaan Semen Padang, MTs Lubuk Kilangan Antarkan 93 Persen Lulusannya ke Sekolah Negeri

Baca juga: Vaksinasi Massal Sasar Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Pariaman, Dilaksanakan Selama Dua Hari

Pantauan TribunPadang.com tampak unsur pimpinan daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Secara simbolis, Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved