176 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 176 warga binaan atau narapidana mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan dan 7 orang warga binaan diantaranya akan bebas langsung usai pem
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 176 warga binaan atau narapidana mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan dan 7 orang warga binaan di antaranya akan bebas langsung usai pemberian di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang.
Pemberian remisi ini dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini.
"Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk hadiah kepada warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB padang, Muhamad Mehdi, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi ini diberikan di Aula Rutan Padang yang dihadiri langsung puluhan warga binaan.
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Malam Hari, Petugas Rutan Padang Temukan HP, Kabel hingga Sendok Besi
Baca juga: Rutan Kelas IIB Padang Bagikan Paket Sembako, Sasar Warga Kurang Mampu dan Jalani Isoman
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Salat Idul Adha di Musalla dan Masak Daging Kurban Bersama
Muhamad Mehdi mengatakan, remisi ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berprilaku baik selama berada di dalam tahanan.
"Pemberian remisi terhadap warga binaan sendiri dilakukan berbagai macam penilaian dilakukan pihak Rutan, dari perilaku selama menjadi warga binaan," katanya.
Ia menyebutkan, pemotongan remisi warga binaan sendiri ada sekitar 2 bulan hukuman hingga 3 bulan masa hukuman.
Baca juga: Sasaran Razia Rutan Padang - Mehdi: Tertibkan Barang Terlarang, Agar tak Dipegang Warga Binaan
Baca juga: Razia di Rutan Kelas IIB Padang, Petugas Periksa Tiap Sudut Kamar Warga Binaan
Baca juga: 900 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Divaksin, Petugas Berharap Selesai Dalam Sehari
Muhamad Mehdi berharap warga binaan yang masih berada di dalam Rutan maupun yang bebas, untuk berprilaku baik dan tidak kembali melakukan perbuatan kriminal.
"Diharapkan dengan diberikan pengurangan ini dapat memotivasi warga binaan menjadi lebih baik lagi ke depan," ujarnya. (*)