Update Ayah di Padang Diduga Nodai Anak Kandung, Polisi Himpun Keterangan Saksi dan Tes Kejiwaan

Kronologi terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Terduga pelaku pencabulan saat diamankan di Polresta Padang, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, terduga pelaku, yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan oleh jajaran dari Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (16/8/2021).

Lelaki berinisial Da (45) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri atau korban inisial S (4) diperkirakan berlangsung pada  Juli 2021.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kalau sampai saat ini terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.

"Pelaku (Da) sampai saat ini kita periksa dan kita amankan untuk kita mintai keterangan. Namun, pelaku sampai saat sekarang belum mengakui perbuatannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Sampai sejauh ini katanya, para saksi-saksi beserta dengan pengakuan korban telah dimintai keterangannya.

"Anak ini mengatakan kalau pelaku atau papa dari korbanlah yang melakukannya sata ditanyakan oleh mamanya," kata kasat.

Lebih lanjut, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi serta meminta visum et repartum. Bahkan, [ihaknya juga telah memeriksakan kejiwaan korban ke Psikolog.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi memang benar korban saat itu sedang bersama terduga pelaku.

Saat ini semuanya sudah lengkap yang terdiri dari keterangan saksi yang memang mengarah ke pelaku atau ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kata dia, anak tersebut merupakan anak kandung dari pelaku sendiri.

"Kami Satreskrim Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang mana korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berumur 4 tahun," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal adanya laporan dari orang tua perempuan korban atau ibu kandungnya yang mendatangi Polresta Padang.

Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP

Berdasarkan Keterangan Korban

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang mengamankan seorang ayah kandung diduga melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri, Senin (16/8/2021).

Pelaku diketahui berinisial Da (45) yang saat ini dalam pemeriksaan Unit PPA Polresta Padang.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial S (4).

Pelaku inisial Da (45) tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak pernah melakukannya.

"Saya tidak ada melakukannya, itu darah daging saya sendiri. Tidak segila itu saya," kata inisial Da (45) saat di Polresta Padang.

Ia juga mengatakan, telah berpisah dengan menjatuhkan talak kepada istrinya pada Oktober 2020 yang lalu.

Baca juga: Update Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut: Polisi Tunggu Konfirmasi dari Pihak Bappeda

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan di Polresta Padang, Senin (16/8/2021).
Terduga pelaku pencabulan saat diamankan di Polresta Padang, Senin (16/8/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Karena tidak ada, sekarang saya jalani saja dulu prosesnya," katanya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga telah melakukan perbuatan itu terhadap anak di bawah umur.

Kata dia, anak tersebut merupakan anak kandung dari pelaku sendiri.

"Kami Satreskrim Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang mana korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berumur 4 tahun," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal adanya laporan dari orang tua perempuan korban.

"Ibunya datang ke Polresta Padang awalnya. Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan, korban merasakan sakit di kemaluannya saat digendong," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar).

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved