Update Ayah di Padang Diduga Nodai Anak Kandung, Polisi Himpun Keterangan Saksi dan Tes Kejiwaan
Kronologi terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang mengamankan seorang ayah kandung diduga melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri, Senin (16/8/2021).
Pelaku diketahui berinisial Da (45) yang saat ini dalam pemeriksaan Unit PPA Polresta Padang.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial S (4).
Pelaku inisial Da (45) tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak pernah melakukannya.
"Saya tidak ada melakukannya, itu darah daging saya sendiri. Tidak segila itu saya," kata inisial Da (45) saat di Polresta Padang.
Ia juga mengatakan, telah berpisah dengan menjatuhkan talak kepada istrinya pada Oktober 2020 yang lalu.
Baca juga: Update Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut: Polisi Tunggu Konfirmasi dari Pihak Bappeda

"Karena tidak ada, sekarang saya jalani saja dulu prosesnya," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga telah melakukan perbuatan itu terhadap anak di bawah umur.
Kata dia, anak tersebut merupakan anak kandung dari pelaku sendiri.
"Kami Satreskrim Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang mana korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berumur 4 tahun," kata Kompol Rico Fernanda.
Ia menjelaskan, kejadian ini berawal adanya laporan dari orang tua perempuan korban.
"Ibunya datang ke Polresta Padang awalnya. Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan, korban merasakan sakit di kemaluannya saat digendong," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar).