Sibuk Mengurus Proses KKN,  Mahasiswa Kehilangan Sepeda Motor di Kantor Lurah Berok Nipah Padang

Seorang mahasiswa kehilangan sepeda motornya saat mengurus Kuliah Kerja Nyata di Kantor Lurah Berok Nipah Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipa

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dok Polresta Padang
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (12/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang mahasiswa kehilangan sepeda motornya saat mengurus Kuliah Kerja Nyata di Kantor Lurah Berok Nipah Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (9/8/2021).

Korbannya diketahui bernama Icca Megasanti, yang saat itu lupa mengambil kunci sepeda motor miliknya saat memarkirkan kendaraan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, dimana pelaku bernama Hendri Chandra panggilan Hendri (41).

Baca juga: Polisi Amankan IRT di Padang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Baca juga: Pelaku Pencurian Sepada Motor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Klewang Polresta Padang

Baca juga: VIRAL Pelaku Pencurian Dihajar Massa di Padang, Kedapatan saat Congkel Jok Motor Ambil Dompet

Pelaku merupakan warga Jalan Sutan Syahrir Rt 01/Rw 02, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kalau pelaku diamankan pada Kamis (12/8/2021), kemarin.

"Kita telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, dimana korbannya bernama Icca Megasanti," kata Kompol Rico Fernanda, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Kapolresta Padang Sebut Korban dan Pelaku Penusukan di Padang, Diduga Terlibat Pencurian dan Narkoba

Baca juga: Melakukan Perlawanan saat Diamankan, Pelaku Pencurian di Kota Padang Dihadiahi Timah Panas Polisi

Baca juga: 2 Lelaki di Padang Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal di Masjid

Kata dia, saat itu korban sedang mengurus terkait kegiatan KKN di kantor Lurah Berok Nipah.

"Setiba di Kantor Lurah Berok Nipah, korban memarkirkan sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam BA 5336 OW," katanya.

Namun, kata dia, korban tidak menyadari bahwa kunci sepeda motor masih tergantung di kontak jok motor miliknya.

"Sekitar pukul 11.55 WIB, yaitu setelah korban selesai mengurus terkait KKN. Saat hendak pulang, ia tidak menemukan sepeda motor miliknya lagi," katanya.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Amankan Pelaku Pencurian Ternak, Uangnya Dibagi Dengan Anak

Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Kotak Amal di Dharmasraya, Pelaku Pakai Baju Koko, Peci, dan Sarung

Baca juga: Ini Peran Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Mobil Travel Liar, Telah Diamankan Polisi

Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 15 juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati informasi kalau pelakunya adalah Hendri Chandra (41).

Setelah itu, dilakukanlah pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku diamankan saat sedang mengamen di kawasan tepi laut Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Hadiahi Timah Panas Pada Pelaku Pencurian Sarang Walet yang Terekam CCTV di Padang

Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi Saat Berusaha Kabur

Baca juga: Aksi Pencurian HP Istri Polisi di Padang Terekam CCTV, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Ia menjelaskan, awalnya pelaku tidak ada melakukan perlawanan saat diamankan.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan terhadap dimanakah keberadaan barang bukti, pelaku berupaya untuk melarikan diri.

"Akibatnya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta surat-suratnya.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved