PPKM Darurat
PPKM Darurat, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMKN 2 Padang Digelar Daring
Rusmadi menambahkan, peserta didik baru melaksanakan MPLS melalui zoom meeting yang akan dilaksanakan mulai hari ini pukul 13.00 hingga 16.00 WIB
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi baru kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.
Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif.
Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di kota Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I.
• Soal Urusan Administrasi di Pemko dan Polres Pariaman, Kapolres: Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Wagub Audy Joinaldy: Sumbar Segera Dapat Kiriman 6.400 Dosis
Sementara bagi orang-orang yang hanya lewat di kota Padang panjang tidak diminta sertifikat tersebut.
"Kota Padang mempertanyakan anggaran tentang penyekatan ini di dalam rapat. Karena ada kekhawatiran maka kita minta untuk tidak terburu-buru melaksanakannya, menunggu hasil konsultasi ke pusat," ujar Audy.
Selain itu tiga kota yang terkena kebijakan PPKM Darurat ini juga meminta waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi.
"Hari ini (Senin 12/7/2021) sudah dilaksanakan tapi mereka tetap meminta agar diberikan waktu untuk sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan bisa mematuhi aturan tersebut," ujar Audy. (*)