PPKM Mikro di Padang
Wako Padang: Selama Pengetatan PPKM Testing Rate Covid-19 Harus Ditingkatkan Jadi 1.400 Orang
Wali Kota Padang Hendri Septa, menargetkan angka testing rate Covid-19 Padang bisa mencapai 1.400 orang per hari
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Hendri Septa, menargetkan angka testing rate Covid-19 Padang bisa mencapai 1.400 orang per hari.
Angka ini akan dicapai selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat ini rata-rata testing rate Covid-19 Padang setiap hari baru sebanyak 500 sampai 600 orang.
"Sesuai arahan Kemendagri, selama pengetatan PPKM mikro testing rate harus ditingkatkan dengan target 1.400 orang per hari," kata Hendri Septa, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Padang, Kolam Renang Teratai GOR Agus Salim Ditutup Sementara
Baca juga: Monitoring PPKM Hari Pertama, Wali Kota Padang Sebut Masih Ada yang Belum Paham Aturan
Sementara itu, rasio kasus positif atau positivity rate Covid-19 Padang masih 15 persen.
Dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Padang, angka ini masih jauh dari yang diharapkan.
"Tidak hanya selama PPKM, namun kedepannya kita akan tingkatkan testing rate ini," ungkapnya.
Hendri Septa menambahkan, Pemko Padang bertekad terus meningkatkan jumlah warga yang ditest Covid-19 sebagai upaya antisipasi penularan.
"Sesuai arahan dr Andani, bahwa angka testing rate kita harus lebih tinggi dari positivity rate," kata Hendri Septa.
Menurutnya, semakin banyak yang ditesting, semakin banyak kasus positif Covid-19 ditemukan, sehingga penularannya bisa dikendalikan.
Hari Pertama PPKM
Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan hari pertama monitoring PPKM masih ada pelaku usaha yang tidak memahami aturan.
"Pemantauan awal, kami lihat belum maksimal artinya pemahaman mereka tentang PPKM belum maksimal," kata Hendri Septa, Kamis (8/7/2021).
Meskipun banyak yang belum paham aturan, kata Hendri Septa, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan cara humanis.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro di Padang, Pemko Maksimalkan Sosialisasi Selama Dua Hari
Baca juga: Langkah Pemko Solok Setelah Masuk Daftar 4 Daerah Wajib PPKM Mikro di Sumbar
"Kita tidak perlu marah-marah, artinya kita beri arahan dan beritahukan sampaikan dengan baik-baik," ungkapnya.
Hendri Septa mengatakan, selama PPKM, jajaran Pemko Padang, Satpol PP dan Polresta akan terus melakukan pengawasan aturan PPKM.
"Seluruh OPD juga kita gerakkan, agar pimpinannya mengerahkan jajaran untuk sosialisasi kesebelas kecamatan bahwa Padang termasuk PPKM pengetatan," ungkapnya.
Hendri Septa mengatakan, pengawasan juga akan dilakukan pada malam hari.
Sebab sesuai intruksi bahwa pengetatan PPKM, pelaku usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Kita perintahkan Satpol PP dibantu Polresta dan Dandim mengawasi malam hari, karena ada batas jam operasi," ungkapnya.
Hendri Septa mengatakan, sanksi bagi pelanggar nantinya disesuaikan dengan Perda adaptasi kebiasaan baru Sumbar. (*)