PPKM Mikro
Pengetatan PPKM Mikro di Padang, Kolam Renang Teratai GOR Agus Salim Ditutup Sementara
Kota Padang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Padang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
PPKM mikro ini mulai diberlakukan hari ini, Kamis (8/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) nanti.
Selama PPKM mikro, tempat yang mengundang keramaian ditutup, termasuk Kolam Renang Teratai.
Baca juga: Monitoring PPKM Hari Pertama, Wali Kota Padang Sebut Masih Ada yang Belum Paham Aturan
Kolam renang milik Pemko Padang yang berada di kawasan GOR H Agus Salim ditutup hingga berakhirnya masa PPKM mikro.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang, Mursalim Nafis, Kamis (8/7/2021).
"Kolam renang kita tutup mulai tanggal 8 hingga 20 Juli mendatang," kata Mursalim.
Ditutupnya Kolam Renang Teratai menjawab Surat Edaran Wali Kota Padang tentang PPKM Mikro.
Baca juga: Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro, Objek Wisata Ditutup, Akses Masuk ke Kota Diperketat
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penularan covid-19.
Pengguna kolam renang maklum dengan ditutupnya kolam renang untuk sementara waktu.
"Kolam Renang Teratai merupakan area publik. Karena itu kita tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," ujar Mursalim.
Menurutnya, pengguna Kolam Renang Teratai pada umumnya dari kalangan pelajar.
Baca juga: Langkah Pemko Solok Setelah Masuk Daftar 4 Daerah Wajib PPKM Mikro di Sumbar
Sekolah-sekolah merekomendasikan tempat ini sebagai venue untuk belajar renang bagi siswa didiknya.
"Tidak saja para pelajar, kolam ini juga dimanfaatkan oleh warga pada saat libur sebagai sarana belajar olahraga renang," ungkapnya.
Mursalim berharap kepada seluruh warga khususnya yang sering menggunakan kolam renang untuk bisa bersabar hingga PPKM berakhir. (*)