4 Kota di Sumbar Laksanakan PPKM Mikro, Ini Sikap yang Akan Diambil Polda Sumbar
Polda Sumbar akan memperketat pengawasan di lokasi yang PPKM Mikro di 4 Kota di Sunatera Barat (Sumbar), Selasa (6/7/2021). Hal itu dikatakan oleh Ka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akan memperketat pengawasan di lokasi yang PPKM Mikro di 4 Kota di Sunatera Barat (Sumbar), Selasa (6/7/2021).
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Ada sebanyak 43 Kabupaten dan Kota dikenakan pengetatan penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk wilayah hukum Polda Sumbar diantaranya Kota Bukittinggi, Kota Solok, Padang Panjang dan Kota Padang.
"Memang rencana ada PPKM Mikro di 4 kota di Sumbar, yaitu Kota Padang, Kota Solok, Padang Panjang, dan Bukittinggi," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Selasa 6 Juli 2021 Pagi, 677 Pasien Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Senin Pagi 5 Juli 2021, Sudah 53.126 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya
Baca juga: Buntut Viral Video Emak-emak Sebut Tidak Takut Corona, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran
Ia mengatakan aturan tersebut sudah ada, dan sama dengan aturan yang ada di pusat.
"Aturan-aturannya kan sudah ada, seperti work from home (WFH) hanya 75 persen dan work from office (WFO) hanya 25 persen," katanya.
Selain itu, terutama di cafe atau restoran dibatasi hanya sampai 25 persen saja dan makan di tempat hanya sampai pukul 17.00 WIB.
"Sedangkan untuk take away sampai pukul 20.00 WIB, memang tadi lagi pembahasan itu," katanya.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Sebut Jangan Takut Corona, Polisi : Kita Akan Lidik dan Panggil
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 2 Juli 2021, Kasus Covid-19 Tembus 51.735 Orang, 1.194 Meninggal Dunia
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 30 Juni 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 50.734, Meninggal Dunia 1.180 Orang
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Kapolres masing-masing wilayah akan berkoordinasi lagi.
"Karena ibadah itu harus di rumah, hal itu agak susah di sini. Makanya akan dikoordinasikan lagi bersama pihak terkait," katanya.
Terkait adanya PPKM Mikro ini, Polda Sumabr beserta jajaran akan melakukan peningkatan pengawasan yang lebih ketat lagi.
"Intinya kita Polda Sumbar dan jajaran akan melakukan pengawasan yang lebih ketat ke lokasi yang sekiranya menjadi pantauan kita," katanya.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 29 Juni 2021 Pagi, Sebanyak 608 Pasien Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit
Baca juga: Update Corona Dunia Jumat, 25 Juni 2021: Total Jumlah Kasus Infeksi Covid-19 Tembus 180,7 Juta
Selain itu, pihaknya akan mengedepankan tim atau satgas Yustisi dan lebih digiatkan lagi dalam penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020.