Buntut Viral Video Emak-emak Sebut Tidak Takut Corona, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran

Satpol PP Padang akan panggil pengelola restoran yang viral dengan adanya aksi ibu-ibu yang menyebutkan virus corona tidak perlu ditakutkan, Minggu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dok Humas Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang saat berikan surat panggilan kepada pihak restoran yang viral di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (4/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang akan panggil pengelola restoran yang viral dengan adanya aksi ibu-ibu yang menyebutkan virus corona tidak perlu ditakutkan, Minggu (4/7/2021).

Setelah video tersebut viral, petugas Satpol PP Padang menanggapi laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di restoran yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Viral Video Emak-emak Sebut Jangan Takut Corona, Polisi : Kita Akan Lidik dan Panggil

Baca juga: Viral Video Paku Berserakan Di Bawah Jembatan Gantung Bukittinggi, Resahkan Pengendara Jalan

Baca juga: Viral Video Genangan Air di Jalan Balai Baru Gunung Sarik, Warga Sebut Ada Kebocoran Pipa PDAM

Kepala Bidang P3D Bambang Suprianto, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi restoran tersebut.

Bambang Suprianto telah menjelaskan kepada pengelola usaha mengenai Perda No 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda No 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru. 

Tidak hanya itu, pengelola restoran diberi surat panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Padang pada Senin, 5 Juli 2021.

Baca juga: Viral Video Jalan Berlubang Dekat Stasiun Bukit Putuih Teluk Bayur Padang, Pengendara Sering Jatuh

Baca juga: Viral Video Genangan Air di Jalan Balai Baru Gunung Sarik, Warga Sebut Ada Kebocoran Pipa PDAM

Baca juga: VIRAL Video Pria Bermotor Beat Onani di Pinggir Jalan Payakumbuh, Perekam: Astagfirullah!

"Pengelola maupun pengunjung tempat umum maupun restoran, diminta terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes)," kata 

Kata dia, jika masih abai terhadap aturan tersebut, akan dilakukan penindakan tegas. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved