4 Kota di Sumbar Laksanakan PPKM Mikro, Ini Sikap yang Akan Diambil Polda Sumbar
Polda Sumbar akan memperketat pengawasan di lokasi yang PPKM Mikro di 4 Kota di Sunatera Barat (Sumbar), Selasa (6/7/2021). Hal itu dikatakan oleh Ka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
"Terkait penyekatan belum ada pembahasan, apakah ada penyekatan atau membawa surat-surat sebagai persyaratan," katanya.
Ia mengatakan, akan melakukan kordinasi ke pihak terkait untuk lebih jelasnya.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 25 Juni 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 49.706, Meninggal Dunia 1.147 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Kamis 24 Juni 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 49.500, Sembuh 45.602 Orang
Adapun pengetatan tersebut adalah :
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.
7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.