PENGUMUMAN CPNS Padang Pariaman 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021. Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Tribun Style
PENGUMUMAN CPNS Padang Pariaman 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), disampaikan melalui website resmi Pemkab Padang Pariaman.

Pada pengumuman tersebut, sudah tercantum formasi CPNS dan PPPK 2021, syarat, tahapan dan jadwal seleksi.

Link Download Pdf Pengumuman CPNS Padang Pariaman di Akhir Artikel

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Solok Selatan 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Kabupaten Solok 2021 Pdf: Formasi CPNS/PPPK, Syarat, Jadwal & Tahapan Seleksi

Dilansir dari pengumuman resmi tersebut, Pemkab Padang Pariaman membuka sebanyak 351 CPNS dan PPPK.

Jumlah tersebut terdiri dari, PPPK jabatan fungsional Guru sejumlah 298 formasi dan CPNS sebanyak 53 formasi.

CPNS sebanyak 53 formasi tersebut terdiri dari 33 orang Tenaga Teknis dan 20 orang untuk Tenaga Kesehatan.

Persyaratan Pelamar CPNS

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

10. Bersedia mengabdi pada Unit Kerja Penempatan yang ditetapkan sesuai dengan alokasi jabatan yang dilamar, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS, dan dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kemudian tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari PNS;

11. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Pelamar untuk Tenaga Kesehatan harus melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku pada saat pendaftaran yaitu:

12. Untuk pelamar umum dan penyandang disabilitas, memiliki ijazah dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (Dua Koma Tujuh Lima).

13. Bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan data yang diupload.

14. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau mengundurkan diri sebelum memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun sebagai PNS yang nantinya akan disetor ke Kas Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut :

1) Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil terdiri dari:

a) Seleksi Administrasi;

b) Seleksi Kompetensi Dasar;

c) Seleksi Kompetensi Bidang.

2) Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MS) dan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi;

Jadwal Pelaksanaan

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d. 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB 8 s.d 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB 15 s.d 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan 18 s.d 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah 20 s.d 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah 20 s.d 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d 31 Desember 2021

16. Pengisian DRH 1 s.d 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP 19 Januari s.d 18 Februari 2022

Link Pendaftararan

Pendaftaran CPNS 2021 bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Pada website tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Alur Pendaftaran

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021:

  • Daftar Akun
  • Daftar Formasi
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pengumuman Kelulusan

Nah, dari masing-masing alur tersebut terdiri dari sejumlah langkah yang harus dilakukan para pelamar seleksi CPNS 2021.

Berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021:

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Jika sudah memiliki akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pada formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021 ini. (*)

LINK DOWNLOAD PDF FORMASI CPNS PADANG PARIAMAN 2021

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved