CPNS Sumbar

PENGUMUMAN CPNS Kabupaten Solok 2021 Pdf: Formasi CPNS/PPPK, Syarat, Jadwal & Tahapan Seleksi

Pemerintah Kabupaten Solok telah mengeluarkan pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribun Style
PENGUMUMAN CPNS Kabupaten Solok 2021 Pdf: Formasi CPNS/PPPK, Syarat, Jadwal & Tahapan Seleksi 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah Kabupaten Solok telah mengeluarkan pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Solok Aliber Mulyadi, Jumat (2/7/2021).

Ia menyatakan pengumuman resmi dapat dilihat di website bkpsdm.solokkab.go.id.

Link Download PDF Formasi CPNS Kab Solok di Akhir Artikel

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Solok Selatan 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi

Baca juga: Pengumuman CPNS Kota Solok 2021 PDF, Tersedia Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Teknis

Saat ini, jumlah formasi CPNS 2021 yang dibuka Pemkab Solok mencapai 90 lowongan.

Jumlah tersebut terdiri dari 3 formasi khusus yakni 1 formasi lulusan terbaik dan 2 formasi disabilitas.

Sementara, untuk formasi umum tersedia 87 lowongan, dengan rincian 63 untuk tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis.

Selain itu, Pemkab Solok juga membuka formasi untuk PPPK Guru sebanyak 346 formasi.

Pegawai Negeri Sipil

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar kecuali untuk jabatan dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Padang Panjang 2021 Pdf: Rincian Formasi CPNS/PPPK, Syarat dan Jadwal Seleksi

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Sumbar 2021 Pdf: Rincian Formasi, Syarat & Jadwal Tahapan Seleksi CPNS/PPPK

3. Jenis Formasi

a) Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dibuktikan dengan sertifikat cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved