CPNS Sumbar

PENGUMUMAN CPNS Solok Selatan 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021. Ini Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Style
PENGUMUMAN CPNS Solok Selatan 2021 Pdf: Formasi CPNS & PPPK, Syarat, Tahapan hingga Jadwal Seleksi 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), disampaikan melalui website resmi Pemkab Solok Selatan.

Pada pengumuman tersebut, sudah tercantum formasi CPNS dan PPPK 2021, syarat, tahapan dan jadwal seleksi.

Link Download Pdf Pengumuman CPNS Solok Selatan di Akhir Artikel

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Sumbar 2021 Pdf: Rincian Formasi, Syarat & Jadwal Tahapan Seleksi CPNS/PPPK

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Kota Bukittinggi 2021 Pdf: Rincian Formasi CPNS/PPPK, Syarat dan Jadwal Lengkap

Dilansir dari pengumuman resmi tersebut, Pemkab Solok Selatan membuka sebanyak 390 CPNS dan PPPK.

Jumlah tersebut terdiri dari, PPPK Guru sejumlah 248 formasi dan CPNS sebanyak 142 formasi.

142 Formasi CPNS tersebut untuk Tenaga kesehatan 53 orang dan Tenaga Teknis 89 orang.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Republik lndonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3. Jabatan CPNS yant dapat dilamar dengan batas usia palint tintti 40 (empat puluh) tahun saat pelamaran :

- Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Doker Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Doker Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor

Baca juga: PENGUMUMAN Formasi CPNS UNP 2021 Pdf, Didominasi Dosen, Jadwal Seleksi Menunggu Arahan Pusat

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Padang Panjang 2021 Pdf: Rincian Formasi CPNS/PPPK, Syarat dan Jadwal Seleksi

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional lndonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved