Berita Padang Hari Ini

Polresta Padang Temukan 6 Kendaraan Hasil Curanmor, Polisi Segera Kembalikan kepada Korban

Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Para Pelaku tindak pidana saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (16/6/2021). 

"Pelaku yang paling meresahkan masyarakat adalah jambret dan curanmor. Dikarenakan, hal itulah yang membuat masyarakat resah saat kelaur rumah," katanya.

Sejauh ini lanjutnya kebiasaan penjambret kata dia, saat masyarakat baru keluar dari rumah dan HP korban sudah dirampas saat diperjalanan.

"Rata-raya mereka juga pelaku premanisme dan mereka juga menjadi tukang palak di lokasi mereka berada," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaku residivis ada sebanyak 9 orang dan berharap kepada Hakim untuk memberikan hukuman lebih berat.

Selain barang bukti sepeda motor, pihaknya juga menyita 1 senjata tajam, 4 unit HP, dan 3 unit laptop.

Baca juga: Polresta Padang Ungkap 10 Kasus Kejahatan, Amankan 16 Tersangka dalam Tempo Seminggu

Polresta Padang Ekspose Kasus

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan jalanan beserta sebanyak 16 orang tersangka, Rabu (16/6/2021) hari ini.

Selanjutnya, pihak Polresta Padang menghadirkan para tersangka sembari berjejer tampil dalam ekspose kasus tindak kejahatan di depan kantor Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pelaku tersebut terdiri dari curat, jambret, dan curanmor.

"Pelaku yang diamankan berjumlah 16 tersangka dengan pengungkapan 10 kasus yang diamankan dari tanggal 7 Juni sampai 13 Juni 2021," kata Imran Amir.

Ia menjelaskan, saat ini para pelaku sedang dalam proses sidik oleh jajaran Polresta Padang.

Dikatakannya, para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga: Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Padang, Pelaku Sempat Bertanya Ini Kepada Garin

Para Pelaku tindak pidana saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (16/6/2021).
Para Pelaku tindak pidana saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (16/6/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Soal Pungutan Liar di Kota Bukittinggi dan Padang, Para Preman Diamankan Atas Instruksi Kapolri

Baca juga: 2 Lelaki di Padang Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal di Masjid

"Ada beberapa pelaku yang diberikan tindakan tegas dan tetukur, agar mereka jera. Karena mereka sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Disebarkannya, tindakan terukur tersebut juga membuat jera pelaku kejahatan lainnya agar tidak meresahkan masyarakat lagi.

"Pelaku yang paling meresahkan masyarakat adalah jambret dan curanmor. Dikarenakan, hal itulah yang membuat masyarakat resah saat kelaur rumah," katanya.

Karena kebiasaan jambret kata dia, saat masyarakat baru keluar dari rumah dan HP korban sudah dirampas saat di perjalanan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved