Berita Padang Hari Ini
Polresta Padang Temukan 6 Kendaraan Hasil Curanmor, Polisi Segera Kembalikan kepada Korban
Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (16/6/2021).
"Motor yang diamankan pada hari ini ada sebanyak 6 kendaraan sepeda motor," kata Imran Amir.
Pihaknya saat ini sedang mendata untuk mengungkap siapa pemilik kendaraan itu agar dapat dikembalikan tersebut.
"Selanjutnya akan kita datangi alamat dari pemilik kendaraan itu yang tertera dari aplikasi E-Barang Bukti," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kemudian pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya.
Hal itu dikarenakan, dari pelaku yang diamankan masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya dari pengakuannya.
"Terduga pelaku curanmor ini bermain rata-rata di pasar dan pemukimam masyarakat seperti rumah kos-kosan," kata Imran Amir.
Pihaknya menyebutkan, sedangkan untuk tersangka jambret biasanya mengintai sasarannya di seputaran Kota Padang.
Pada saat calon korbannya terlihat, pelaku biasanya akan mengikutinya terlebih dahulu dan mencari kesempatan untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka curat, jambret, dan curanmor.
Dikatakannya, para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Ada beberapa pelaku yang diberikan tindakan tegas dan tetukur, agar mereka jera. Karena mereka sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait tindakan terukur tersebut juga membuat jera pelaku kejahatan lainnya agar tidak meresahkan masyarakat lagi.
"Pelaku yang paling meresahkan masyarakat adalah jambret dan curanmor. Dikarenakan, hal itulah yang membuat masyarakat resah saat kelaur rumah," katanya.
Sejauh ini lanjutnya kebiasaan penjambret kata dia, saat masyarakat baru keluar dari rumah dan HP korban sudah dirampas saat diperjalanan.
"Rata-raya mereka juga pelaku premanisme dan mereka juga menjadi tukang palak di lokasi mereka berada," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pelaku residivis ada sebanyak 9 orang dan berharap kepada Hakim untuk memberikan hukuman lebih berat.
Selain barang bukti sepeda motor, pihaknya juga menyita 1 senjata tajam, 4 unit HP, dan 3 unit laptop.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap 10 Kasus Kejahatan, Amankan 16 Tersangka dalam Tempo Seminggu
Polresta Padang Ekspose Kasus
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan jalanan beserta sebanyak 16 orang tersangka, Rabu (16/6/2021) hari ini.
Selanjutnya, pihak Polresta Padang menghadirkan para tersangka sembari berjejer tampil dalam ekspose kasus tindak kejahatan di depan kantor Polresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pelaku tersebut terdiri dari curat, jambret, dan curanmor.
"Pelaku yang diamankan berjumlah 16 tersangka dengan pengungkapan 10 kasus yang diamankan dari tanggal 7 Juni sampai 13 Juni 2021," kata Imran Amir.
Ia menjelaskan, saat ini para pelaku sedang dalam proses sidik oleh jajaran Polresta Padang.
Dikatakannya, para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Padang, Pelaku Sempat Bertanya Ini Kepada Garin

Baca juga: Soal Pungutan Liar di Kota Bukittinggi dan Padang, Para Preman Diamankan Atas Instruksi Kapolri
Baca juga: 2 Lelaki di Padang Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal di Masjid
"Ada beberapa pelaku yang diberikan tindakan tegas dan tetukur, agar mereka jera. Karena mereka sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Disebarkannya, tindakan terukur tersebut juga membuat jera pelaku kejahatan lainnya agar tidak meresahkan masyarakat lagi.
"Pelaku yang paling meresahkan masyarakat adalah jambret dan curanmor. Dikarenakan, hal itulah yang membuat masyarakat resah saat kelaur rumah," katanya.
Karena kebiasaan jambret kata dia, saat masyarakat baru keluar dari rumah dan HP korban sudah dirampas saat di perjalanan.(*)