Berita Padang Hari Ini
Soal Pungutan Liar di Kota Bukittinggi dan Padang, Para Preman Diamankan Atas Instruksi Kapolri
Adanya intruksi dari Kapolri untuk menindaklanjuti terkait pungutan liar, diduga pelaku premanisme di Kota Padang dan Bukittinggi diamankan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Adanya intruksi dari Kapolri untuk menindaklanjuti terkait pungutan liar, diduga pelaku premanisme di Kota Padang dan Bukittinggi diamankan.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (13/6/2021).
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hal itu dilakukan demi menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan kamtibmas di Sumbar.
"Polda Sumbar beserta jajarannya akan melaksanakan kegiatan kepolisian dalam memberantas aksi preman," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat.
"Sesuai instruksi bapak Kapolri, maka kami dari Polda Sumbar akan menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan operasi, razia dan sebagainya," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto berharap, tidak ada aksi premanisme di wilayah Sumatera Barat.
Kata dia, jajaran Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 17 orang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Raya Padang.
Selanjutnya, Polres Bukittinggi juga mengamankan sebanyak 8 orang diduga melakukan pungli dengan berkedok parkir liar di seputaran pusat Kota Bukittinggi.
"Pungli atau sejenisnya tidak diperbolehkan dan tidak akan kami biarkan. Karena bisa meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto akan melakukan operasi dan razia preman ini terus menerus sampai tidak ada ruang bagi preman di Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Razia Preman dan Pemalak Sopir Angkot Padang, Polisi Amankan Pria yang Bawa Pisau Dalam Tas
Pungli di Kota Padang
Dilansir TribunPadang.com Polresta Padang amankan 17 orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot yang melintas di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan razia dilaksanakan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan lainnya.