PPDB Sumbar 2021
Soal Syarat PPDB SD 2021 di Padang, Akte Kelahiran Tak Dilegalisir Tetap Diterima
Foto copy akte kelahiran yang tak dilegalisir tetap diterima, karena ditakutkan peserta kesulitan legalisir dan akan menumpuk di kantor Disdukcapil
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Akte kelahiran menjadi salah satu syarat yang perlu dibawa dan diperlihatkan saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Padang.
Akte kelahiran asli dilengkapi dengan foto kopi yang akan diserahkan saat pendaftaran.
Kepala Bidang SD SMP Disdikbud Kota Padang Syahrizal Syair menjelaskan saat pendaftaran, calon peserta didik atau orang tua harus menunjukan akte kelahiran yang asli.
Sementara foto copy akte kelahiran diserahkan kepada petugas sekolah.
Baca juga: Hari Pertama PPDB SD 2021 di Padang, Orang Tua Sudah Banyak Daftar Langsung ke Sekolah
Baca juga: PPDB SD 2021 Padang, Laman psb.diknas.id Sediakan Download Formulir Zonasi, Afirmasi & Perpindahan
Bila merujuk aturan sebenarnya, foto copy akte kelahiran harus dilegalisir oleh Disdukcapil.
Namun foto copy akte kelahiran yang tak dilegalisir tetap diterima.
"Foto copy akte kelahiran yang tak dilegalisir tetap diterima, karena ditakutkan peserta kesulitan legalisir dan akan menumpuk di kantor Disdukcapil," kata Syahrizal Syair, Senin (14/6/2021).
Berbeda halnya bila calon anak didik menggunakan surat keterangan lahir dari kelurahan, memang wajib membawa foto copy surat yang telah dilegalisir.
Syahrizal Syair menambahkan, persyaratan lainnya, yakni kartu keluarga (KK), dan KTP kedua orang tua calon peserta didik.
Baca juga: Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 di Padang, Cek Laman psb.diknaspadang.id, Dibuka Mulai 14 Juni 2021
"Foto copy dan memperlihatkan yang aslinya," kata Syahrizal Syair.
Untuk jalur perpindahan orang tua, Kata Syafrizal, diharuskan melengkapi surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang.
Selain itu, untuk yang berasal dari Padang, diharuskan dilengkapi dengan surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditanda tangani pimpinan Instansi.
Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 Padang
Simak cara pendaftaran PPDB SD 2021 Padang yang bisa dilakukan di laman psb.diknaspadang.id.