Nekat Bawa Kabur HP dan Emas dari Asrama Polisi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas karena Berusaha Kabur
Polisi amankan warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan pencurian. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, me
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi amankan warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku bernama Aloisius Taloi panggilan Taloi aliaan Andre (25) warga Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Kata dia, saat ini pelaku tinggal di belakang Apotik Salwa Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Baca juga: Warga Padang Pariaman Buang Plastik saat Didatangi Polisi, Ternyata Kedapatan Bawa Sabu
Baca juga: 9 Kali Mencopet di Pasar Raya Padang, Dedi Amo Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap
Baca juga: Pria Bertato di Pasaman Barat Lari Terbirit-birit Dikejar Polisi, Ternyata Seorang Pengedar Sabu
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam sebuah rumah Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Rico Fernanda, Kamis (27/5/2021).
Disebutkannya, pencurian tersebut terjadi pada Senin tanggal 12 April 2021 yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, korban mengetahui adanya pencurian sekitar pukul 06.00 WIB.
"Awalnya, sekitar pukul 05.30 WIB, korban baru bangun dan langsung melaksanakan sholat Subuh," katanya.
Setelah selesai sholat, korban kaget mengetahui HP yang diisi daya baterainya di kamar anaknya sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Pria 39 Tahun Dibekuk di Tepi Jalan Guguk VII Koto 50 Kota, Polisi Geledah di Depan Perangkat Nagari
Baca juga: Ditantang Netizen, Felicia Tissue Laporkan Haters ke Polisi Singapura
Baca juga: Oknum Kepala Dusun di Pariaman Menyerahkan Diri ke Polisi 15 Menit Setelah Bunuh Pria
"Sebelumnya, HP korban dan istrinya ini terletak di atas meja karena charger sedang tercolok listrik," katanya.
Selanjutnya, korban memeriksa apakah ada barang lainnya yang hilang dan diketahui adanya tas kecil warna merah juga sudah tidak ada.
"Tas itu adalah milik istri korban, di dalamnya terdapat uang tunai Rp 2 juta dan kalung emas 23 karat seberat 2 gram," katanya.
Ia menyebutkan, tas warna merah itu sebelumnya terletak di atas meja rias istrinya.
Baca juga: Pria Tewas Dibunuh Oknum Kepala Dusun di Pariaman, Pelaku Bawa Parang ke Kantor Polisi
Baca juga: Oknum Polisi dan Perempuan Bukan Istrinya Berduaan di Kontrakan, Kabid Humas: Ada Laporan Warga
Baca juga: UPDATE Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi Ungkap Kondisi Korban Alami Depresi
"Setelah itu dilakukan pengecekan, karena pasti sudah curiga ada orang masuk ke dalam rumah. Ternyata jendela belakang rumah sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci," ujarnya.
Karena mengalami kerugian, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut dengab Laporan Polisi Nomor : LP / B / 263/ V / 2021 /Spkt Unit I/Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 25 Mei 2021. atas nama Pelapor Dedi Ikhwan, pangkat Bripka, dinas di Brimob Polda Sumbar.
"Selanjutnya, kami lacak dimana keberadaan HP korban. Akhirnya kami temukan orang yang sedang memakainya," katanya.