Berita Tanah Datar

Warga Padang Pariaman Buang Plastik saat Didatangi Polisi, Ternyata Kedapatan Bawa Sabu

Polres Padang Panjang mengamankan seorang lelaki saat mengisi bensin di pinggir jalan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
GR (25) yang belum memiliki pekerjaan asal Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, terduga penyalahgunaan narkoba dan kedapatan bawa sabu di wilayah hukum Polres Padang Panjang, belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT -- Polres Padang Panjang mengamankan seorang lelaki saat mengisi bensin di pinggir jalan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Witrizawati mengatakan lelaki itu diamankan, karena penguasaan diduga narkoba jenis sabu.

Kata dia, pelaku berinisial GR (25) yang belum memiliki pekerjaan beralamat di Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Dijelaskannya, pelaku diamankan di Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi Km 5, Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar.

"(Terduga) pelaku kami amankan pada Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Witrizawati.

Ia mengatakan, dari terduga pelaku diamankan 1 tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening klem merah.

Baca juga: Pria 39 Tahun Dibekuk di Tepi Jalan Guguk VII Koto 50 Kota, Polisi Geledah di Depan Perangkat Nagari

Baca juga: Pengedar Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polres Pasaman Barat, 2 Bungkus Ganja Diamankan

Barang bukti (BB), diamankan 1 tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening. BB diamankan dari tangan seorang pria inisial GR (25) warga Padang Pariamn di wilayah Polres Padang Panjang baru-baru ini.
Barang bukti (BB), diamankan 1 tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening. BB diamankan dari tangan seorang pria inisial GR (25) warga Padang Pariamn di wilayah Polres Padang Panjang baru-baru ini. (ISTIMEWA)

"Penangkapan ini berawal dari kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku memiliki, menyimpan, dan menguasai diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Selanjutnya, dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.

"Pelaku berinisial GR (25) diamankan saat sedang melakukan pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) di sebuah warung yang beralamat di pinggir Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi," ujarnya.

Kata dia, saat diamankan pelaku sempat membuang satu plastik metalic yang berisikan tisu dan terdapat diduga narkoba jenis sabu di dalamnya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Padang Panjang," sebutnya.

Baca juga: Pria Bertato di Pasaman Barat Lari Terbirit-birit Dikejar Polisi, Ternyata Seorang Pengedar Sabu

Amankan Terduga Pengedar di Pasbar

Polres Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkoba.

Pelaku diamankan pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved