9 Kali Mencopet di Pasar Raya Padang, Dedi Amo Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Seorang pelaku copet ditangkap Polresta Padang, Senin (24/5/2021). Pelaku melakukan pencurian pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Polresta Padang amankan pelaku copet yang beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pelaku copet ditangkap Polresta Padang, Senin (24/5/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi di Bundaran Air Mancur depan Toko Bata, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Jalur Prestasi Non Akdemik, Kuota Minimal 25 Persen

"Pelaku bernama Dedi Amo (27) yang tidak memiliki pekerjaan pada saat ini," kata Rico Fernanda, Selasa (25/5/2021).

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang berboncengan di atas sepeda motor.

Saat itu jalanan sedang macet dan korban sedang menyandang tas di bagian belakang.

"Tidak jauh, korban tersadar karena tasnya sudah terbuka dan HP merek Xiaomi Redmi 6 hilang dibawa kabur pelaku," katanya.

Baca juga: Pria Bertato di Pasaman Barat Lari Terbirit-birit Dikejar Polisi, Ternyata Seorang Pengedar Sabu

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan didapati informasi keberadaan pelaku.

Pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di depan Toko Bata Simpang Air Mancur.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan terukur (ditembak)," katanya.

Baca juga: Pria 39 Tahun Dibekuk di Tepi Jalan Guguk VII Koto 50 Kota, Polisi Geledah di Depan Perangkat Nagari

Ia juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi Redmi 6 warna biru dari tangan pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian saat dilakukan interogasi," katanya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata dia, pelaku sudah sebanyak 9 kali melakukan kejahatan yang sama di kawasan Pasar Raya Padang.

Baca juga: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, 24 Selamat dan akan Dididik jadi ASN

"Kemudian pada saat dilakukannya pengembangan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri," ujarnya.

Namun, pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved