PPDB Sumbar 2021

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Jalur Prestasi Non Akademik, Kuota Minimal 25 Persen

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021 dibuka tiga jalur secara ofline atau tatap muka.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
siap-ppdb.com
Ilustrasi: PPDB ONLINE 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021 dibuka tiga jalur secara ofline atau tatap muka.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Danti Arvan mengatakan, pelakasanaan PPDB secara tatap muka lebih awal dilakukan daripada PPDB Online.

Menurutnya, penerimaan peserta didik baru atau PPDB online tingkat SMP 2021 ini baru dibuka 21 Juni mendatang.

Sementara PPDB offline pun baru akan dibuka mulai 24 hingga 26 Mei 2020 mendatang, untuk jalur prestasi non akademik.

Selanjutnya, ia menginformasikan bahwa untuk pendaftaran dilakukan di kantor Disdikbud Padang.

"Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang olimpiade sain nasiona, olimpiade olahraga dan perlombaan lainnya," kata Danti Arvan.

Selain itu, dibuka juga jalur tahfiz Quran dengan minimal hafal 3 juz.

"Jalur prestasi non akademik dan jalur tahfiz ini kuotanya minimal 25 persen," ungkapnya.

Selain itu, terdapat jalur inklusif untuk siswa berkebutuhan khusus.

Yakni dengan kuota maksimal 15 persen, termasuk dalam kuota jalur afirmasi.

"Jalur anak kandung guru dan tenaga pendidik (GTK), termasuk dalam kuota jalur perpindahan tugas orang tua atau wali," tambahnya.

Baca juga: PPDB SD 2021 di Padang Ditentukan Berdasarkan Domisili, Usia Kurang 6 Tahun Ditolak Sistem

PPDB SD Tahun 2021 Kota Padang

Dilansir TribunPadang.com, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun 2021 di Kota Padang ditentukan berdasarkan kelurahan tempat tinggal siswa.

Kepala Bidang SD SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Syafrizal Syair mengatakan terdapat 338 sekolah yang tersebar di setiap kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved