51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, 24 Selamat dan akan Dididik jadi ASN

75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), telah ditentukan nasibnya.

Editor: Saridal Maijar
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). 

TRIBUNPADANG.COM - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), telah ditentukan nasibnya.

Nasib mereka ditentukan setelah rapat yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Hasilnya, 51 orang yang tidak lolos TWK tersebut dipecat, sementara 24 lagi selamat.

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Mengenai Polemik 75 Pegawai KPK Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Begitu kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

Baca juga: 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK Terkait Temuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 7,6 M Lebih

Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko (kiri) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) dan pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK C-1, Jakarta, Senin (17/5/2021). Dalam keterangannya, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji karena diduga pelanggaran kode etik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko (kiri) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) dan pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK C-1, Jakarta, Senin (17/5/2021). Dalam keterangannya, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji karena diduga pelanggaran kode etik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved