51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, 24 Selamat dan akan Dididik jadi ASN
75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), telah ditentukan nasibnya.
TRIBUNPADANG.COM - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), telah ditentukan nasibnya.
Nasib mereka ditentukan setelah rapat yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Hasilnya, 51 orang yang tidak lolos TWK tersebut dipecat, sementara 24 lagi selamat.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Mengenai Polemik 75 Pegawai KPK Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan
Begitu kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Alexander mengatakan, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
Baca juga: 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK Terkait Temuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 7,6 M Lebih

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.
Sebanyak 24 orang itu akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat