Tak Terima Pesta Malam Dilarang, Warga Blokade Jalan Lintas Sumatera, Bakar Ban hingga Kayu
Sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tak terima pesta malam digelar oleh pemerintah.
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tak terima pesta malam digelar oleh pemerintah.
Akibat pesta malam dilarang, warga tersebut melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5/2021).
Warga tak terima dengan keputusan melarang pesta tersebut karena sudah dianggap sebagai tren di sejak dahulu.
Jalinsum yang diblokade persisnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Baca juga: Pemprov Sumbar Buka 1.176 Formasi CPNS dan PPPK, Mayoristas Guru, Berikut Rinciannya
"Gara-gara pesta malam tidak boleh, jalan ditutup, ayo pemerintah Muratara bagaimana solusinya," kata warga di lokasi kejadian.
Pantauan Tribunsumsel.com, warga membakar ban dan melintangkan balok kayu menutupi seluruh badan jalan.
Blokade Jalinsum ini sudah berlangsung sejak pukul 17.00 WIB tadi.
Hingga pukul 19.30 WIB malam ini blokade jalan belum dibuka oleh warga.
Baca juga: SPH Pinjamkan 2 Ventilator untuk Penanganan Pasien Berat Covid-19 kepada RSUP M Djamil Padang
Sejumlah aparat kepolisian sudah berada di lokasi kejadian untuk membujuk warga agar membuka jalan.
Sementara arus lalu lintas baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau menjadi lumpuh.
Antrian panjang kendaraan terutama roda empat dari berbagai daerah terpantau mengular.
"Inilah payahnya daerah ini, suka tutup jalan, padahal ini fasilitas umum, banyak orang mau lewat," kata Ari, sopir mobil yang antri menunggu jalan dibuka.
Baca juga: Larangan Mudik di Sumbar Makan Korban Jiwa, Mahyeldi akan Evaluasi Sistem Penyekatan Perbatasan
Pengendara lain, Yanto mengaku tak habis pikir dengan watak warga Kabupaten Muratara yang hobi memblokade Jalinsum.
"Dari dulu perasaan, saya sudah sering begini, aktivitas kami jadi terganggu," katanya yang mengaku sopir mobil angkutan barang.
Diguyur Hujan, Warga Blokade Jalinsum Muratara Bubar
Warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membubarkan diri sekira pukul 20.00 WIB.
Warga berlari dari Jalinsum mencari tempat berlindung karena diguyur hujan.
Puluhan mobil yang sebelumnya ditahan warga kini sudah bisa melintas.
Arus lalu lintas baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau lancar kembali.
"Alhamdulillah," teriak salah seorang sopir mobil.
Baca juga: Pemeriksaan Kendaraan di Pos Penyekatan Perbatasan Sumbar-Riau Diperpanjang hingga 24 Mei 2021
Hujan Reda, Blokade Jalinsum di Muratara Lanjut Lagi, Bertambah Jadi 3 Desa
Warga memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (17/5/2021).
Warga membakar ban dan melintangkan kayu di Jalinsum berlangsung sejak sore tadi hingga malam ini.
Awalnya warga memblokade Jalinsum di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.
Kemudian menyusul warga di Desa Batu Gajah Baru dan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit juga memblokade Jalinsum.
Blokade Jalinsum ini buntut dari kebijakan Pemkab Muratara tentang penutupan pesta malam.
"Kami tidak sepakat dengan penutupan pesta malam," ujar warga.
Baca juga: Masa Larangan Mudik Berakhir, Pemprov Sumbar Tarik Seluruh Petugas di Perbatasan
Mereka menginginkan pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan pembatasan waktu.
"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam.
Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata warga.
Bupati-Wabup Muratara Temui Warga Blokade Jalinsum
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni dan Ahmad Inayatullah menemui warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5/2021) malam.
Devi Suhartoni dan Inayatullah didampingi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto dan Dandim 0406 MLM Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan.
Warga memblokade Jalinsum ini buntut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara tentang penutupan pesta malam.
Kepada warga, Devi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyosialisasikan soal larangan pesta malam ini sejak jauh-jauh hari.
Apalagi larangan pesta malam ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019.
"Bapak ibu harus tahu, Perda-nya sudah ada, masalah ini sudah kami sosialisasi selama dua bulan bahwa akan ada penegakan, seluruh kades sudah kami kasih tahu, supaya tidak terjadi gejolak seperti ini," kata Devi.
Selama dua bulan sosialisasi tersebut, Devi mempersilakan warga yang ingin protes atau menyampaikan usulan solusi.
Dia membuka pintu kantor dan rumah dinasnya bagi masyarakat yang ingin berdiskusi tentang larangan pesta malam ini.
"Mau protes silakan, demonstrasi tidak masalah, itu hak demokrasi, tetapi pada ruang yang tepat, bukan dengan cara menutup jalan.
Andai bapak ibu mau ke kantor saya, terbuka lebar, rumah dinas saya terbuka, silakan datang, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, tolong dibuka, malu kita," kata Devi.
Menurut dia, Kabupaten Muratara sudah baik di mata masyarakat luar, sehingga jangan dipermalukan dengan kebiasaan lama.
"Kita kabupaten baru, bagaimana orang mau berinvestasi, bagaimana anggaran pusat mau turun kalau daerah kita seperti ini terus," kata Devi.
Wabup Muratara Inayatullah menambahkan, larangan pesta malam di merupakan sebuah misi penyelamatan moral generasi Muratara.
Itu karena dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pesta malam jauh lebih besar ketimbang dampak positifnya.
"Kita melihat selama ini pesta malam menimbulkan banyak masalah, seperti mabuk-mabukan, narkoba, perkelahian dan masih banyak lagi," ujar Inayatullah.
Dia menambahkan, pemerintah daerah mengambil kebijakan pelarangan pesta malam ini sudah dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dia mengakui setiap kebijakan pemerintah daerah ada pro dan kontra.
Namun ditegaskannya bahwa setiap kebijakan yang dibuat selalu berdasarkan manfaat untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Muratara.
"Kebijakan yang kami ambil ini adalah untuk kebaikan kita semua, jadi tolonglah bapak ibu mengerti," harapnya.
Sementara warga di lokasi blokade Jalinsum meminta kepada Bupati dan Wabup Muratara agar pesta malam tetap dibolehkan dengan pembatasan waktu.
"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam Pak.
Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata warga.
Untuk diketahui, sembari Bupati dan Wabup Muratara berdiskusi dengan warga, kendaraan diperbolehkan melintas. (Rahmat/TS)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul FAKTA-fakta Warga Blokade Jalan Gara-gara Pesta Malam Dilarang, Bupati-Kapolres-Dandim Turun Tangan