Uji 86 Sampel Takjil, BPOM Padang Temukan Cendol Delima Mengandung Pewarna Berbahaya
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) di Padang telah melakukan pengawasan pangan takjil di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) di Padang telah melakukan pengawasan pangan takjil di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala BPPOM di Padang Firdaus Umar mengatakan pengawasan tahun ini sudah dimulai sejak minggu pertama bulan Ramadhan.
Menurutnya, hasil pengawasan hingga minggu keempat bulan April masih ditemui bahan berbahaya pada pangan takjil, yakni pewarna merah (Rodhamin B).
Baca juga: Uji Sampling Takjil di Pariaman dan Padang Pariaman, BPOM Belum Temukan Pangan Pakai Bahan Berbahaya
Baca juga: Periksa 14 Takjil BPOM Padang Temukan 2 Sampel Mengandung Pewarna Tekstil Rhodamin B
"Dari 86 sampel yang diuji, terdapat dua sampel yang mengandung pewarna yang dilarang atau 2,32 persennnya," kata Firdaus Umar, Senin (10/5/2021).
Dua sampel ini, yakni cendol delima dan delima mentah, yang ditemukan di Pasar Bandar Buek, Kota Padang.
Terkait temuan ini, BPOM Padang sudah memastikan melalui pemeriksaan di laboratorium.

"Pedagang yang menjual takjil berbahan berbahaya ini juga sudah ditanyakan, mereka mengaku mendapatkannya dari pedagang lain," kata Firdaus Umar, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, hingga kini BPOM di Padang masih menelusuri terkait sumber cendol delima dan delima mentah tersebut.
"Kepada pedagang yang ditemukan menjual takjil mengandung bahan pewarna kita lakukan pembinaan," ujar Firdaus Umar.
Firdaus Umar mengakui, agak susah mengindentifikasi makanan yang diduga menganduk bahan berbahaya tersebut.
Untuk antisipasi masyarakat membeli pangan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM di Padang juga melakukan sosialisasi pangan sehat kepada masyarakat.
"Kita juga melatih petugas pasar untuk bisa menguji pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya, sehingga pangan yang dijual di pasaran memenuhi ketentuan," tambahnya.
Firdaus Umar mengatakan, bahan berbahaya lain seperti borak yang biasa dalam kerupuk, bakso, mie tidak dijumpai lagi.
Begitupun dengan pewarna kuning rianil dan pengawet formalin.
"Untuk Pasar Pabukoaan di RTH Imam Bonjol memang uji cepatnya ditemukan pangan mengandung borak, namun setelah diuji laboratorium kembali hasilnya negatif," tambahnya. (*)