Pariaman

Uji Sampling Takjil di Pariaman dan Padang Pariaman, BPOM Belum Temukan Pangan Pakai Bahan Berbahaya

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang, Firdaus Umar mengatakan, pihaknya tidak hanya uji takjil dengan menyasar pedagang takjil di

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
istimewa
Ilustrasi. BPOM di Padang melakukan uji sampling takjil 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang, Firdaus Umar mengatakan, pihaknya tidak hanya uji takjil dengan menyasar pedagang takjil di Padang.

BPOM juga menyasar kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.

"Setiap minggu kita uji sampling, tidak hanya di Padang, kita juga menyasar kabupaten/ kota lainnya," kata Firdaus Umar, Senin (26/4/2021).

Sejauh ini, kata Firdaus, pihaknya sudah uji sampling takjil di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Periksa 14 Takjil BPOM Padang Temukan 2 Sampel Mengandung Pewarna Tekstil Rhodamin B

Baca juga: BPOM Padang Uji Sampling Takjil di Pasar Lubuk Buaya dan Ulak Karang, Nihil Bahan Berbahaya

Dari uji sampling di kedua daerah itu, belum ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Menurutnya, pihaknya akan turun di kabupaten/kota lainnya yang ikut juga meminta dilakukan uji sampling pada produk pangan takjil.

"Seperti Solok, Sawahlunto juga meminta uji takjil," ungkapnya 

Ia berharap mudah-mudahan tidak banyak produk pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Bahan berbahaya yang sering ditambahkan pada produk pangan, menurut Firdaus, ada empat jenis.

Di antaranya, formalin, borak, Rhodamin B (pewarna merah) dan Metanil Yellow atau pewarna kuning.

Bahan berbahaya tersebut bisa diketahui masyarakat, dari melihat jenis produk pangan, tekstur dan warnanya.

Firdaus menjelaskan, formalin ini biasanya ditemukan pada pangan mie.

Biasanya mie yang menggunakan formalin, akan tampak mengkilat, tidak lengket, dan tidak mudah putus.

"Kemudian ada bau-bau formalinnya," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved