Kawanan Pencuri Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi, Tauke Ternak jadi Korbannya

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban mobil dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pencurian modus gembos ban dan pecah kaca mobil saat diamankan Polres Sijunjung. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung menangkap kawanan pencuri yang beraksi di Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Ada 6 pelaku yang diamankan antara lain bernama Rafles (55), Sarbaini (52), Roni Irawan (41), Muchsin (49), Syahnanir (56), dan Riki Andika (42).

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban mobil dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Sumbar Sisa 1.264 Orang, Sembuh 30.349, Ini Sebarannya

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, aksi tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu (3/4/2021).

"Pelaku yang mendapat tindakan tegas dan terukur bernama Edi Rafles (55), Sarbaini (52), Riki Andika (42)," kata Abdul Kadir Jailani, Rabu (7/4/2021).

Kata dia, pelaku yang pernah terjerat kasus yang sama bernama Edi Rafles (55), Sarbaini (52), dan Rori Irawan (41).

Sedangkan pelaku bernama Muchsin (49) pernah terpidana kasus narkoba.

Baca juga: INFO BMKG: Padang Pariaman dan Sejumlah Wilayah di Sumbar Diguyur Hujan Hari Ini

"Awalnya terjadi tindak pidana pencurian di SPBU Kumanis pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Abdul Kadir Jailani menyebutkan, pelaku mengambil uang korbannya, yakni tauke yang baru selesai menjual ternak.

Para pelaku membututi mobil kampas L300 korban dan menebar paku di jalan yang rusak sehingga ban mobil korban kempes.

"Saat korban mengganti ban di kawasan SPBU, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp 55 juta dalam sebuah tas," katanya.

Baca juga: Seorang PNS di Sijunjung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pondok, Istri Menangis Minta Tolong

Kata dia, setelah melakukan pencurian pelaku melarikan diri menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BH 1016 HC.

"Kendaraan pelaku mengarah Tanjung Ampalu wilkum Polsek Koto VII."

"Selanjutnya, kita bersama-sama dengan personel Polsek Sumpur Kudus dan Polsek Koto VII melakukan penyisiran," katanya.

Namun, kendaraan pelaku terlihat oleh petugas di Jorong Koto Panjang, Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Baca juga: Truk Terbalik Akibat Salip Truk yang Patah As di Sijunjung, Bikin Macet Panjang

Selanjutnya, pihaknya berupaya memberhentikan laju mobil dan terdapat 3 pelaku mencoba kabur dengan melompat turun dari dalam mobil.

"Sedangkan 2 orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil Xenia warna silver ke arah Simancung, Kecamatan Kutipan, Kabupaten Sijunjung," katanya.

Ia menyebutkan, untuk 3 orang pelaku yang melompat berhasil diamankan oleh pihaknya.

"Kita tidak berhenti sampai di sana, dan kembali melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap 2 orang pelaku yang kabur," katanya.

Baca juga: 30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar

Kata dia, sekitar pukul 15.31 WIB ditemukan kendaraan pelaku yang disembunyikan di pinggir jalan menuju kebun milik warga di Nagari Pamuatan Kabupaten Sijunjung.

"Akhirnya, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB dan terhadap palaku diberikan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pelaku lainnya berhasil diamankan yang sempat melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Kota Padang, tapi kembali ke Kota Jambi.

"Pelaku terakhir diamankan saat melintas dengan sepeda motor yang dikendarai, tapi awalnya tidak mau diberhentikan kendaraaannya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran," katanya.

Baca juga: 30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar

Pelaku terakhir, kata dia, diberikan tindakan tegas dan terukur dan semua pelaku dibawa ke Polres Sijunjung.

"Hasil interogasi, didapati kalau pelaku merupakan spesialis pecah kaca mobil, bongkar mobil parkir dan mengambil barang- barang berharga yang berada dalam mobil dengan menebar besi runcing ataupun paku pada ban mobil. Selanjutnya membuntuti mobil tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat pemilik kendaraan turun untuk mengganti ban mobil, dan saat itulah pelaku beraksi mengambil barang berharga.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver. Ada juga tas kulit berisi uang tunai Rp 55 juta," katanya.

Selain itu, juga mengamankan 1 unit kendaraan Satria FU, 2 unit besi yang diruncingkan menyerupai paku, 2 besi pipih untuk membuka paksa pintu mobil, besi berulis, HP, ATM, dan mobil yang digemboskan pelaku. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved