Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap

Seorang pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua pacarnya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban persetubuhan 

Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan persetubuhan di rumah itu.

"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.

Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS.

Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.

Baca juga: Pemilik Makam Menggelembung di Padang Pariaman Masih Misterius, Kaum Suku Panyalai Ambil Sikap Ini

Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.

"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved