Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap

Seorang pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua pacarnya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban persetubuhan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi.

Pemuda berinisial YS (17) tersebut, ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua pacarnya ke polisi.

Ia dilaporkan telah menyetubuhi pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pinta The Kmers: Kembalikan Irsyad Maulana dan Leo Guntara ke Semen Padang FC

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.

"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.

Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Baca juga: The Kmers Seret Nama Nilmaizar jadi Pelatih Semen Padang FC Pengganti Eduardo Almeida

Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadin pada Kamis (1/4/2021).

"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.

Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.

"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.

Baca juga: Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Semen Padang Berikan Kaos untuk Warga Pasar

Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dalam pondok tersebut.

"Setelah melakukan persetubuhan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.

Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.

Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, Terhadap Gadis Belia di Padang Pariaman

Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan persetubuhan di rumah itu.

"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.

Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS.

Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.

Baca juga: Pemilik Makam Menggelembung di Padang Pariaman Masih Misterius, Kaum Suku Panyalai Ambil Sikap Ini

Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.

"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved