Berita Kota Padang
Sidak ke Kantor Lurah Kota Padang: Hendri Septa Dapat Informasi, Ada Kantor Buka Pukul 09.00
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan jajarannya di Pemerintah Kota Padang agar senantiasa memberikan kinerja dan pelayanan dengan prima kepada
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan jajarannya di Pemerintah Kota Padang agar senantiasa memberikan kinerja dan pelayanan dengan prima kepada publik/masyarakat.
Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai pelayanan tak prima diberikan oleh pihaknya, apalagi menyeleweng dari aturan.
Hal ini ditegaskannya sewaktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan di Kota Padang, Senin (29/3/2021).
Hendri Septa juga mendapatkan informasi bahwa ada salah satu kantor lurah yang bukanya baru pukul 09.00 WIB, sementara sesuai aturannya ASN itu harus masuk kantor mulai pukul 07.30 WIB.
"Ini bukan ancaman tapi mengingatkan kepada seluruh lurah dan termasuk ASN di Pemko Padang. Bahwa kedisiplinan dan pelayanan prima itu wajib senantiasa kita lakukan," tegas Hendri Septa.
Kantor kelurahan yang dikunjungi, mulai dari Kantor Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur, Kelurahan Gunung Sarik dan Kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji.
Dari beberapa kantor kelurahan yang dikunjungi tersebut didapati beberapa pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan ke depan.
Baca juga: Hasil Penelitian Laboratorium FK Unand terkait Varian Baru Covid-19, Ada Mutasi Virus Corona D614G
Mulai dari kebersihan kantor, penataan ruangan kantor dan termasuk kinerja aparatur kelurahan yang perlu dilakukan pembenahan.
Hendri Septa mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak dan mengevaluasi kinerja jajarannya di semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di pemerintahan kecamatan dan kelurahan.