Jelang Ramadhan 1442 H, Penumpang Bus MPM Rute Padang - Pulau Jawa, Mulai Meningkat
Jelang Bulan Ramadhan 1442 H atau Tahun 2021 Masehi, penumpang bus PO Mutia Putri Mulia (MPM) mulai mengalami peningkatan dibanding waktu biasanya.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
"Seharusnya ada semacam surat-surat yang harus dilengkapi penumpang, agar tetap bisa pulang mudik," ungkapnya.
Larangan dari Pemerintah Pusat
Sebelumnya, dilansir TribunPadang.co, pemerintah pusat melarang atau meniadakan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Pelarangan mudik lebaran ini mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021 mendatang.
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Bukan Hanya Berlaku untuk ASN
Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang
Baca juga: Edinson Cavani Batal Mudik ke Paris, Padahal Debut Manchester United vs PSG Paling Ditunggu
Pengurus PO Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Sumbar, Hariado menyayangkan pelarangan mudik lebaran tersebut.
"Kalau kita minta jangan dilarang dong, karena kita sebagai pengusaha angkutan menantikan dan butuh arus mudik lebaran ini," kata Hariado, Jumat (26/3/2021).
Hariado mengatakan, pelarangan mudik lebaran sangat berdampak pada penurunan pendapatan NPM.
Baca juga: Pemudik yang Lolos Masuk Sumbar Diminta Tak Merantau Lagi, Gubernur: Banyak Peluang di Kampung
Baca juga: Viral Video Ratusan Mobil Pemudik dari Arah Riau Terobos Posko Cek Poin di Kamang Baru Sijunjung
Baca juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Gubernur Irwan Prayitno: Kalau Pulang Mudik, Tetap tidak Boleh
Pelarangan mudik tahun 2020 saja, pendapatan NPM menurun drastis.
"Kalau tahun 2020 kemarin, penurunannya drastislah, pendapatan hanya 30 persen karena pelarangan ini," ungkapnya.
Menurutnya, pengusaha transportasi sangat menantikan mudik lebaran tahun ini untuk menggeliatkan usaha transportasi.
Baca juga: Mudik Dilarang, Mulyadi Minta Pengawasan Jalur Mudik Tetap Diperketat
Baca juga: Hari Raya Makin Dekat, Mulyadi Minta Aturan Mudik Diperketat
Baca juga: VIDEO Lagu Ojo Mudik Didi Kempot Dilengkapi Chord Kunci Gitar, Jaga Jarak Cuci Tangan Pakai Masker
Dikatakannya, saat ini juga sudah ada vaksin Covid-19, Hariadi mempertanyakan kenapa masih dilakukan pelarangan.
"Apa dong gunanya vaksin Covid-19, jika belum bisa dirasakan oleh rakyatnya. Apa gunanya vaksin, kalau masih dilarang mudik," ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah membolehkan saja mudik tahun 2021 ini sebab sebagian masyarakat juga sudah menerima vaksin. (*)