Berita Sumbar Hari Ini

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Marfendi : Perlu Kaji Secara Komprehensif

Hingga saat ini wacana perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) masih terus bergulir.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Jumat (26/2/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini wacana perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) masih terus bergulir.

Wacana perubahan menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau ini turut ditanggapi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.

Marfendi menilai gagasan besar menjadikan Provinsi Sumbar menjadi DIM ini harus diikuti konsep yang sangat teknis.

Sehingga, ketika diterapkan nantinya hendaknya lebih mudah untuk dipahami secara detailnya, melainkan bukan sekadar berganti nama.

"Kami khawatirnya, DIM ini nanti hanya berganti nama. Kalau berganti nama, pun tidak ada gunanya nanti," kata Marfendi, saat dihubungi, Rabu (28/3/2021).

Gagasan DIM ini kata Marfendi, hendaknya tidak hanya karena SKB kementerian tentang aturan berpakaian dan hal lainnya.

"Kalau memang nanti dikembangkan, kita kaji secara komprehensif, secara keseluruhan kemudian dikeluarkan konsepannya," ungkapnya.

Marfendi menilai, konsep DIM ini harus dikaji lebih mendalam dan detail, termasuk tentang daerah Mentawai.

Kemudian, bagaimana batas-batas wilayah DIM ini, sebab daerah Minangkabau ini sampai ke Bangkinang, dan Riau.

"Apakah batasannya memang wilayah Minangkabau atau batasannya hanya di Sumbar saja, ini harus dijelaskan," tambahnya. 

Marfendi menambahkan, setelah konsep DIM ini detail secara riil barulah diajukan. 

Baca juga: Provinsi Sumbar Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Reaksi Gubernur Mahyeldi

Baca juga: Bahas Wacana Daerah Istimewa Minangkabau, LKAAM Sumbar akan Bertemu Anggota Komisi II DPR

Wacana DIM Digulirkan

Dilansir TribunPadang.com, wacana untuk menjadikan Provinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa telah digulirkan sejak tahun 2015 oleh sejumlah tokoh Minang.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) M Sayuti Malik, Rabu (17/3/2021).

Saat itu diundang pelbagai unsur dan tokoh masyarakat mulai dari MUI, Muhammadiyah, Bundo Kanduang, hingga Tarbiyah.

Baca juga: 111 Personel Satpol PP Padang Disuntik Vaksin Covid-19, Target 496 Orang

"Saya jelaskan tujuan dan manfaat DIM. Semua mendukung. Maka diadakanlah pertemuan di Balairung Jakarta untuk menindaklanjutinya," kata M Sayuti Malik.

Sejak digulirkan, M Sayuti Malik mengatakan, terus menggunakan kesempatan untuk mensosialisasikan rencana tersebut.

Tak hanya dirinya, hal serupa juga dilakukan Dr Mochtar Naim, sosiolog ternama di Sumatera Barat dan nasional.

Baca juga: Sekolah di Padang Mulai Abai Protokes, Kadisdik: Pengawasan oleh Semua Pihak

Sudah 6 tahun diwacanakan, M Sayuti menyebut gerakan itu sudah menggaung ke seluruh dunia.

Tidak hanya nasional, tapi juga internasional.

Para perantau atau Diaspora Minang di Jerman, Amerika, Inggris, hingga Australia pun sudah mendukung.

"Itu ada grup Whatsappnya. Sekarang tergantung pemerintah pusat," tutur M Sayuti.

Meski ada ganjalan, salah satu daerah yang terkena imbas secara langsung jika wacana Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) terwujud ialah Kabupaten Mentawai, menurut M Sayuti hal itu bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah jika kemauan pemerintah.

Baca juga: Tradisi Unik dari Berbagai Daerah di Indonesia Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan

M Sayuti menyatakan pihaknya akan terus berupaya mewujudkan DIM.

"Kita sosialiasi dulu, di antara kita masih banyak yang tidak paham karena tidak membaca, mendengar dan melihat."

"Banyak yang gagal paham. Kunci memahami itu Iqra, kalau tidak begitu apa yang dibicarakan tidak akan jelas," jelas M Sayuti.

M Sayuti menegaskan, tujuan pendirian DIM supaya "Siriah lah pulang ka gagangnyo, pinang lah suruik ka tampuaknyo."

Tujuannya agar nagari itu diberi keistimewaan.

Baca juga: Kain Sarung dan 2 Aki Jadi Barang Bukti, 3 Pria Dicokok Polsek Bungtekap, Berawal dari Aki Mobil

Sebab, keistimewaan Sumbar sudah ditunjukan sejak dahulunya dengan menganut sistem matrilinealnya, bersuku ke ibu, bernasab kapado ayah, dan berpusako dari mamak.

Orang Minang bernasab kapado ayah artinya orang Minangkabau berbangsa kepada ayah.

Berpusako dari mamak artinya mamak berfungsi untuk mengatur dan mengawasi harta pusaka demi kesejahteraan anak kemenakan sesuai dengan adat istiadat Minangkabau.

"Kekuasaan harta pusako tinggi itu tetap pada kaum ibu. Itu hanya di Minangkabau."

"Kalau tidak dibuat DIM, banyak yang akan kena HAM. HAM Minangkabau mempertahankan matrilineal sistem," tegas M Sayuti.

Baca juga: UPDATE Bocah Terseret Ombak di Muaro Tiram Padang Pariaman, Korban Berumur 10 Tahun

Terkait mungkin atau tidak mungkin DIM terlaksana, M Sayuti tidak bisa menakar.

Ia mengatakan, yang jelas saat ini tim kerja masih berusaha dan berjuang. Itu juga tergantung rakyat Sumbar.

Jika rakyat Sumbar meminta ke pusat tanpa ragu, pemerintah pusat pasti yakin memberi izin pembentukan DIM.

Akan tetapi jika ada yang menolak, itu harus diberi sosialisasi.

"Kalau ada hambatan, paling-paling orang yang gagal paham. Gagal paham disebabkan oleh kurang Iqra."

"DIM bisa terwujud paling cepat, apabila tidak ada lagi orang yang gagal paham, 25 tahun lagi baru terwujud," jelas M Sayuti. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved