Berita Sumbar Hari Ini

Polda Sumbar dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Ganja, Hasil Penindakkan Polresta Padang

Polda Sumbar dan Polresta Padang musnahkan barang bukti jenis ganja dari hasil penindakan tehadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba di halaman Polresta Padang, Selasa (23/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar dan Polresta Padang musnahkan barang bukti jenis ganja dari hasil penindakan tehadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com terlihat Kapolda Sumbar bersama pejabat utama Polda Sumbar memusnahkan barang bukti dengan cara di bakar.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pihak terkait lainnya di halaman depan Gedung Mapolresta Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan dirinya memusnahkan ganja sebanyak 30 kilogram/Kg.

"Kami telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja lebih kurang sebanyak 30 kilogram," kata Toni Harmanto, Selasa (23/3/2021).

Kata dia, ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Polresta Padang.

Senada, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyebutkan ganja yang dimusnahkan sebanyak 30 Kg.

"Itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Padang," kata Imran Amir.

Giat Lakukan Pengecekan

Dilansir TribunPadang.com, Polda Sumbar lakukan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Jumat (28/2/2020) dini hari.

Pantauan TribunPadang.com terlihat jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

Enam Pejabat Polresta Padang Diganti, Ada Rotasi dan Mutasi di Jajaran Polda Sumbar

Pemilihan Polisi Teladan, Kapolda Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Semua pengunjung diperiksa di lokasi tempat hiburan dengan melakukan pengecekan urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun mengatakan bahwa giat yang dilakukan pada dini hari Jumat (28/2/2020).

"Ini tindak lanjut dari operasi antik kemarin. Untuk melihat efektivitas operasi yang telah kita lakukan," katanya.

VIDEO - Antisipasi Kejahatan Jalanan Satbrimob Polda Sumbar Patroli dan Sebar 60 Anggota

Mengantisipasi Adanya Kejahatan Jalanan Satbrimob Polda Sumbar Patroli dan Sebar 60 Personil

Ia mengatakan kalau masih marak pengunjung tempat hiburan yang ditemukan positif narkoba, berarti operasi antik yang dilakukannya selama ini belum maksimal.

"Kita ambil sampel dan ada tiga tempat malam ini, mungkin besok akan kita lakukan lagi di tempat lainnya," ujarnya.

Polda Sumbar Dapat Dana Hibah dari Pemprov Rp 18,2 M untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

Kabid Humas Polda Sumbar Minta Jajaran untuk Sebarkan Berita Positif Polri

Dijelaskannya selama giat yang dilakukan, masih ada ditemukan pengunjung tempat hiburan yang positif pengguna narkoba.

"Sejauh ini baru tiga orang yang kita indikasikan positif. Nanti akan kami bawa ke kantor dan kita tindak lanjuti atau kita rehabilitasi lebih lanjut," sebutnya.

Namun, dijelaskannya saat pihaknya menanyakan kepada pengunjung yang positif pengguna narkoba, semuanya menjawab belum mengetahui siapa yang memberikannya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved