UPDATE: 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Kayu Tanam, Polisi Dapat Identitas Pemakai Kayu

UPDATE: 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Kayu Tanam, Polisi Kantongi Identitas Pemakai Kayu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan. UPDATE: 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Kayu Tanam, Polisi Dapat Identitas Pemakai Kayu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi terus memburu pelaku penganiayaan 2 pria yang diteriaki maling di Kayu Tanam

Selain mengejar pelaku yang ada dalam video penganiayaan, polisi juga fokus pada orang yang memegang kayu saat aksi pengeroyokan. 

Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, Nasirwan,  mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapati identitas pelaku yang menggunakan kayu untuk melukai korban.

Baca juga: Buntut 2 Pria Diamuk Massa Setelah Dituduh Maling di Padang Pariaman, 2 Orang jadi Tersangka

Baca juga: KRONOLOGI 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Padang Pariaman, Berawal Teriakan Provokator

Baca juga: Diteriaki Maling, 2 Pria Diamuk Massa di Padang Pariaman, 1 Meninggal Dunia

"Kita fokus terhadap pelaku yang memakai kayu, karena dia algojonya," kata Nasirwan, Rabu (17/3/2021).

Ia menjelaskan polisi mencari pelaku sesuai video yang beredar dan siapa saja yang ada di dalam video.

Bila pemegang kayu dalam video bisa ditangkap, maka akan diinterogasi untuk mendapatkan pelaku lainnya. 

"Tapi itu yang ganasnya, dia pakai kayu. Kalau yang pakai kayu itu dapat, akan kita lakukan interogasi untuk mencari pelaku lainnya," katanya.

Dikatakan Nasirwan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mencari tahu keberadaannya.

Namun, pelaku diduga melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.

Sebelumnya, dua pria dikeroyok massa karena dituduh maling di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Satu korban meninggal dunia.

Sementara satu lagi mengalami luka serius.

Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Dinilai Melakukan Pelanggaran karena Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel, RCTI Buka Suara

Dijelaskannya, korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) warga Kabupaten Agam, dan Muhammad Syahri (33) Kabupaten Solok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved