Yo, Kamu Dicari Polisi Padang Pariaman, Gegara Kasih Sabu ke Ager & Budi yang Sudah Ditangkap
Polres Padang Pariaman amankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diketahui bernama Ager (36) dan Budi (43).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga memiliki 11 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama panggilan Woyo alias Oyok (36), warga Jalan Bandes, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Padang pada Senin (22/2/2021).
Baca juga: Dua Pasutri di Kota Padang Kedapatan Simpan Sabu Siap Edar, Polisi Menduga Mereka Jadi Kurir Narkoba
Baca juga: Bayern Munchen Bantai Lazio 4-1, Ringankan Langkah The Bavarian Menuju Perempat Final Liga Champions
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar menyebutkan, pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan pengintaian dan penyelidikan," kata Dadang Iskandar, Rabu (24/2/2021).
Kata dia, pelaku diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di dalam sebuah rumah di Jalan Kopi Bandes, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 5 paket diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Pengamat Hukum Kesehatan: Sanksinya Hukuman Mati
Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer, Pansus DPRD Sumbar: Harga dari Rp 9 Ribu Menjadi Rp 35 Ribu
Selain itu, ditemukan juga plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 6 paket diduga narkoba jenis sabu.
"Barang bukti lainnya yang ikut disita adalah 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 potongan pipet yang diduga sebagai sendok sabu, dan 1 unit HP warna merah merek MITO," ujarnya.
Dijelaskannya, berat kotor barang bukti diduga narkoba jenis sabu adalah seberat 2,12 gram.
"Barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, diduga narkoba jenis sabu tersbeut ditemukan semuanya di dalam kantong berwarna cokelat," ujarnya.
Hasil interogasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
"Salanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang," sebutnya. (*)