Dugaan Penyelewengan Dana Covid

Dugaan Mark Up Harga Hand Sanitizer, Bos Batik Tanah Liek Bantah Beri 'Fee' ke Istri Pejabat Sumbar

Pansus DPRD Sumbar telah memanggil rekanan yang memenangkan pengadaan hand sanitizer untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Owner Galeri Batik Tanah Liek, Yori Oktorino, saat memperlihatkan bukti izin pengadaan alat kesehatan di Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pansus DPRD Sumbar telah memanggil rekanan yang memenangkan pengadaan hand sanitizer untuk penanganan Covid-19.

Batik Tanah Liek disebut-sebut perusahaan atau rekanan yang mendapat proyek pengadaan hand sanitizer dari istri Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Barat (Sumbar) Erman Rahman.

Galeri Batik Tanah Liek Pusako Mandeh mengklarifikasi atas pemberitaan yang terjadi.

Baca juga: Temuan Baru Pansus soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar: Izin 8 Rekanan Tak Lengkap

Owner Galeri Batik Tanah Liek, Yori Oktorino membantah memberikan fee kepada istri Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman.

"Soal pemberian fee dari kami untuk istri kepala BPBD, itu sama sekali tidak benar. Tidak ada pemberian fee," kata Yori Oktorino, Kamis (25/2/2021).

Yori menyebutkan, penjualan hand sanitizer sesuai harga saat masa pandemi September 2020.

Ia mengaku, pihaknya juga memiliki izin penyediaan alat kesehatan.

Baca juga: Baru Rp 1,1 Miliar Kerugian Daerah yang Dikembalikan, Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer Sumbar

"Salah satu anggota DPRD Sumbar menyebutkan tempat, kebetulan memang nama tempat kami itu CV Batik Tanah Liek. Tapi untuk izin alkes kami ada."

"Kita punya NIB-nya, di KBLI-nya kami ada, tertera untuk pengadaan alat kesehatan laboratorium dan kedokteran," ungkapnya.

Dalam pengadaan barang, kata Yori, pihaknya sebelumnya melakukan penawaran ke BPBD Sumbar.

Kemudian BPBD memanggil, pihaknya menyanggupi.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Pengamat Hukum Kesehatan: Sanksinya Hukuman Mati

"Dapat proyek dari istri BPBD itu sama sekali tidak benar."

"Dapat proyek kita kasih penawaran ke BPBD. Kemudian BPBD menelfon memanggil karena mereka melakukan pengadaan untuk handsanitizer."

"Kita sanggupi. Itu sudah berjalan sesuai keaadaanya," jelas Yori.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved