UPDATE Pelantikan Kepala Daerah di Sumbar Dilakukan Serentak, Gubernur Diminta Siapkan Pj

UPDATE Pelantikan Kepala Daerah di Sumbar Dilakukan Serentak, Gubernur Diminta Siapkan Pj

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. UPDATE Pelantikan Kepala Daerah di Sumbar Dilakukan Serentak, Gubernur Diminta Siapkan Pj 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumbar terhitung 17 Februari 2021.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mendapat arahan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam pilkada 2020 dilakukan secara serentak.

Akan tetapi belum tentu semua bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik serentak 17 Februari 2021.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Padang Pariaman di MK Lanjut 1 Februari 2021

Baca juga: Gugatan Pilkada Padang Pariaman Diterima MK,Tri Suryadi-Taslim Siapkan 38 Bukti dan 17 Saksi

Untuk itu, Gubernur Sumbar diperintahkan untuk menyiapkan Pj seandainya di batas akhir masa jabatan tersebut belum bisa ditentukan secara keseluruhan.

"Ada kata-kata serentak di sini, secara keseluruhan bisa dilantik pada saat tersebut sehingga memang diarahkan oleh Kemendagri Gubernur menyiapkan Pj untuk bupati dan wali kota," jelas Iqbal Ramadi Payana.

Iqbal Ramadi Payana menegaskan, belum tentu juga yang tidak berproses di MK bisa dilantik.

Jika serentak, mau bermasalah atau tidak, tetap serentak.

Iqbal Ramadi Payana menegaskan, yang jelas pada 17 Februari 2021 itu adalah AMJ, sedangkan yang belum pasti itu yang dilantik definitif atau Pj atau Pelaksana harian (Plh).

Baca juga: Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK, Hendrajoni-Hamdanus Siapkan 50 Lebih Saksi dan 80 Bukti

Baca juga: MK Lanjutkan Sidang PHP Pilgub Sumbar 1 Februari 2021, KPU Sumbar Siapkan Jawaban dan Alat Bukti

"Yang sudah pasti itu, 17 Februari akan ada pelantikan karena itu masa akhir jabatan, cuma yang dilantiknya siapa, itu yang belum ada kepastian," jelas Iqbal Ramadi Payana.

Kenapa belum pasti, karena pelantikan serentak seluruh kepala daerah.

Jika yang bermasalah belum selesai persoalannya atau sengketanya, berarti tidak bisa serentak dan mesti menunggu.

Ia menegaskan, yang jelas pada 17 Februari ada pelantikan, bisa saja Plh, Pj, dan bisa saja definitif kalau seandainya keseluruhannya sudah dianggap selesai persoalannya. 

Namun, ada juga kemungkinan Pj semua yang dilantik karena masih ada yang berproses di MK.

Iqbal Ramadi Payana kembali menegaskan, AMJ selesai 17 Februari kecuali Solok Selatan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved