Pria di Sijunjung Cabuli Gadis Bawah Umur, Korban Diancam Santet jika Tak Mau Menikah Dengannya
Polres Sijunjung mengamankan pelaku pencabulan yang memaksa korbannya memilih disantet atau menikah dengan dirinya.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung mengamankan pelaku pencabulan yang memaksa korbannya memilih disantet atau menikah dengan dirinya.
Pelaku diketahui berinisial R yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana cabul terhadap gadis yang masih anak di bawah umur berinisial S.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jailani mengatakan, pelaku dimankan pada Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Ambacang, Nagari Pulasan, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar," kata Abdul Khadir Jailani, Kamis (28/1/2021).
Setelah diamankan, terhadap pelaku dilakukan interogasi sehingga diketahui pelaku sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali.
Hal itu dimulai pada bulan Agustus 2020 yang berlokasi di rumah korban inisial S.
"Selanjutnya, yang kedua pada Oktober 2020 berlokasi di sebuah pondok yang berada di daerah Tanjung Gadang," katanya.
Baca juga: Pemilik Warnet di Padang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Massa Sempat Kepung Rumah Pelaku
Dan yang terakhir terjadi pada Jumat 13 November 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di Kelok Manggi di Jorong Ambacang, Nagari Pulasan, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
"Terhadap pelaku inisial R, saat ini diamankan di Polres Sijunjung guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menyebutkan, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat 13 November 2020.
"Kronologisnya, di mana korban meminta tolong kepada pelaku inisial R untuk mengantarkan korban ke Pasar Pulasan tempat ibu korban pergi takziah," katanya.
Baca juga: Modus akan Dinikahi, Gadis Remaja di Padang Dicabuli Pacar 3 Kali, Terungkap Setelah Pelaku Kabur
Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Kelok Manggi pelaku memberhentikan sepeda motornya.
"Pelaku langsung berdiri di belakang korban dan menggenggam tangan kiri korban dengan kuat," ujarnya.
Selanjutnya, tangan kanan pelaku berada di atas pundak kanan korban, dan kemudian pelaku memegang serta meremas bagian intim korban.