Modus akan Dinikahi, Gadis Remaja di Padang Dicabuli Pacar 3 Kali, Terungkap Setelah Pelaku Kabur

Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial KS (23) telah mencabuli korban berinisial NRA (15) yang merupakan pacarnya sebanyak tiga kali.

Aksi itu dilakukan pelaku dengan modus bujuk rayu akan menikahi korban.

Baca juga: KISAH Polwan Penjaga Perdamaian PBB, Briptu Hikma Nur Syafa: Kami Pulang, Anak-anak Menangis

Namun setelah melakukan perbuatan bejatnya, pria tersebut kabur dan tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Orang tua yang tak terima, melaporkan pelaku ke Polresta Padang.

Pihak kepolisian pun menangkap pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, aksi pencabulan itu berawal pada bulan Juni 2020 pada pukul 08.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk menginap di hotel.

"Kemudian, pelaku dan temannya memesan kamar hotel atas nama pelaku," katanya, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Gadis Remaja di Padang Ditinggal Pacar Setelah Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

Sekitar pukul 09.00 WIB datang korban dan temannya di hotel tersebut dan langsung menuju kamar.

Sesampai di dalam kamar, korban duduk di atas tempat tidur pelaku.
Sedangkan teman korban bersama pacarnya di kasur sebelahnya.

"Kemudian pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri dan berkata akan bertanggung jawab untuk menikahi korban," ujarnya.

Setelah itu, korban melakukan hubungan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.

Baca juga: VIRAL Video 33 Detik, Sepasang Bukan Suami-istri Berseragam Dinas Indehoi Dalam Mobil

"Berdasarkan keterangan yang telah kita minta, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali," katanya.

Disebutkannya, modus pelaku dengan bujuk rayu sehingga korban mau berhubungan sebanyak 3 kali.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved